![]() |
| PT Gag Nikel kembali beroperasi di Raja Ampat setelah sempat dihentikan. Pemerintah tetapkan pengawasan ketat, aktivis lingkungan tetap menolak. |
PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), resmi kembali menjalankan aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 3 September 2025. Pemerintah memberi izin setelah perusahaan memperoleh peringkat hijau dalam evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), dengan syarat pengawasan berlapis agar tidak merusak ekosistem Raja Ampat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Arahan Bapak Presiden, meskipun kita tidak cabut Gag, tetapi pengawasannya harus berlapis-lapis,” kata Hanif dalam keterangan pers.
Sebelumnya, operasional PT Gag Nikel sempat dihentikan sementara pada Juni 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia saat itu menghentikan kegiatan tambang untuk verifikasi kepatuhan lingkungan dan administrasi.
Langkah ini diambil menyusul desakan publik serta maraknya kampanye #SaveRajaAmpat di media sosial yang menyoroti risiko kerusakan ekosistem laut.
Empat perusahaan tambang lain yang juga beroperasi di Raja Ampat bahkan dicabut izinnya. Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Pencabutan dilakukan karena konsesi mereka tumpang tindih dengan zona konservasi.
Pemerintah menetapkan sejumlah kewajiban baru bagi PT Gag Nikel. Perusahaan diminta membangun kolam pengendapan berlapis agar limpasan air tidak mengalir langsung ke sungai atau laut.
Selain itu, mereka diwajibkan memasang stasiun pemantauan kualitas udara untuk memastikan emisi tetap di bawah ambang batas.
Pengawasan juga akan dilakukan lebih intensif. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan tiap enam bulan, kini ditingkatkan menjadi dua bulan sekali.
“Kami akan menambah intensitas kunjungan ke Gag,” ujar Hanif.
Meski kembali beroperasi, keputusan ini memicu kritik. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyuarakan penolakan melalui akun media sosial X.
“Bila keindahan dan keutuhan wilayah laut Raja Ampat rusak tercemar. Kita menyesalinya dan anak cucu kita tidak akan memaafkan kita,” tulisnya.
Penolakan juga datang dari Greenpeace Indonesia. Organisasi ini bersama lebih dari 60 ribu orang yang menandatangani petisi mendesak pemerintah mencabut izin PT Gag Nikel. Greenpeace menolak rencana tambang maupun pembangunan smelter di Sorong dan Raja Ampat karena dinilai mengancam kawasan konservasi.
Pemerintah menegaskan bahwa audit lingkungan sudah dilakukan sebelum izin operasi diberikan kembali. PT Gag Nikel dinilai memenuhi standar dan memperoleh peringkat hijau PROPER.
Selain itu, Komnas HAM akan turun langsung ke lokasi tambang untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam operasional.
Langkah ini disebut pemerintah sebagai kompromi antara kebutuhan investasi dengan perlindungan lingkungan. Namun, perdebatan tentang masa depan ekosistem Raja Ampat dan keberlanjutan tambang nikel di kawasan itu masih terus berlangsung.

0Komentar