Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Janji itu disampaikan usai pertemuan dengan perwakilan serikat buruh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Keduanya menyampaikan sejumlah usulan terkait agenda legislasi yang dianggap penting bagi publik dan pekerja.
Prioritas utama RUU Perampasan Aset
Andi Gani mengatakan Presiden Prabowo secara langsung menyatakan RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas pemerintah.
“Presiden berjanji mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperkuat hukum dan memberantas praktik ilegal,” kata Andi Gani usai pertemuan.
Menurutnya, RUU ini telah lama dinanti karena dianggap penting untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara dari tindak pidana.
Ia juga menyebut Prabowo meminta DPR segera menindaklanjuti pembahasan bersama pemerintah.
Selain RUU Perampasan Aset, buruh juga mengusulkan dua rancangan undang-undang lain yaitu RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pemilu bersih.
Said Iqbal menegaskan ketiganya merupakan “paket krusial” yang harus segera masuk prioritas pembahasan DPR.
“RUU Perampasan Aset sudah mandek puluhan tahun di DPR. Presiden merespons cepat, tapi tetap perlu dukungan DPR dan partai politik,” ujar Said Iqbal.
Ia menambahkan, tujuan utama RUU ini adalah memberikan efek jera dengan mekanisme pembuktian terbalik agar koruptor dimiskinkan dan aset negara bisa kembali.
Peran DPR dan partai politik
Sejumlah media menyoroti bahwa percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset membutuhkan kerja sama lintas lembaga.
Proses legislasi dinilai tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan juga harus melibatkan DPR dan partai politik.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan tokoh lintas agama, partai politik, dan Ketua DPR Puan Maharani, Presiden Prabowo juga menegaskan kesungguhan untuk memperjuangkan pembahasan RUU ini.
Selain itu, iNews.id mencatat bahwa serikat buruh mendesak Presiden agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas.
Tuntutan tersebut disebut sebagai bagian dari aspirasi buruh yang ingin perlindungan lebih kuat dalam sistem ketenagakerjaan.
Isu lain yang turut disampaikan dalam pertemuan adalah keresahan publik terkait sikap pejabat negara.
CNN Indonesia melaporkan, keluhan yang muncul di antaranya gaya hidup hedon anggota DPR dan sikap arogan pejabat.
Menanggapi hal tersebut, Andi Gani menegaskan bahwa Presiden Prabowo berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka.
“Presiden menegaskan hak demokrasi rakyat akan tetap dihormati, termasuk untuk demonstrasi damai,” ujarnya.
Latar belakang RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset pertama kali diusulkan lebih dari satu dekade lalu, namun hingga kini belum disahkan.
RUU ini kerap disebut sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui sistem pembuktian terbalik, di mana tersangka wajib membuktikan keabsahan aset yang dimiliki.
Meski menuai dukungan, pembahasan RUU ini berulang kali tertunda karena perbedaan pandangan antarfraksi di DPR serta tarik-menarik kepentingan politik.
Kini, dengan janji percepatan dari Presiden, serikat buruh berharap pengesahan RUU dapat menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

0Komentar