PBB melaporkan peningkatan eksekusi publik di Korea Utara terhadap warga yang menonton atau menyebarkan film asing. Laporan juga menyoroti kerja paksa, krisis pangan, serta kontrol ketat pemerintah. (Kremlin.ru (CC BY 4.0))

Korea Utara dilaporkan semakin sering menjatuhkan hukuman mati kepada warganya yang ketahuan menonton atau menyebarkan film asing. Eksekusi publik dilakukan untuk menciptakan efek jera, menurut laporan terbaru Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis Jumat (12/9/2025), dikutip Euronews.

Dalam laporan itu disebutkan, sejak Kim Jong Un berkuasa pada 2011, aturan yang memperbolehkan hukuman mati semakin meluas. Sejak 2020, eksekusi terhadap pelanggaran terkait konsumsi dan distribusi media asing termasuk drama Korea Selatan semakin sering dilakukan.

“Sejak beberapa tahun terakhir, warga yang kedapatan menonton atau membagikan film asing bahkan ditembak mati di depan publik,” tulis laporan tersebut. 

Seorang pelarian yang diwawancarai PBB menyebut langkah itu dilakukan untuk menghapus “tanda-tanda sekecil apa pun dari ketidakpuasan atau keluhan.”

Selain distribusi konten asing, hukuman mati juga dijatuhkan untuk kasus narkoba, prostitusi, dan pornografi.

Kebijakan pengawasan ketat disebut semakin membatasi ruang gerak warga. Razia besar-besaran dilakukan untuk menutup akses masyarakat pada informasi luar. 

PBB menilai, langkah ini merupakan bagian dari kontrol sosial yang membuat Korea Utara kian tertutup dibanding satu dekade lalu.

Warga, menurut laporan itu, terpapar propaganda negara tanpa henti sejak kecil. Tingkat pembatasan dinilai lebih buruk daripada negara mana pun.

Selain eksekusi, laporan juga menyoroti peningkatan kerja paksa di lokasi berbahaya, terutama tambang batu bara. Anak yatim dan keluarga miskin disebut paling sering dipaksa bekerja dalam kondisi berisiko.

Anak-anak sekolah juga dilaporkan ikut dimobilisasi, misalnya memanen hasil pertanian. Pemerintah menyebutnya bagian dari kurikulum pembelajaran kehidupan, tetapi PBB mengklasifikasikannya sebagai bentuk kerja paksa karena tidak memberi pilihan pada anak.

Masalah pangan juga menonjol dalam laporan PBB. Hampir semua narasumber mengatakan makan tiga kali sehari dianggap “kemewahan”. Kebijakan negara, terutama pengetatan pada pasar informal, dituding sebagai penyebab kelaparan. Selama pandemi COVID-19, sejumlah warga dilaporkan meninggal karena kekurangan makanan.

Laporan ini disusun berdasarkan wawancara dengan lebih dari 300 pelarian Korea Utara selama sepuluh tahun terakhir. Menurut PBB, hasil temuan memperlihatkan negara itu kini “lebih menutup diri dibanding sebelumnya”.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyebut 10 tahun terakhir sebagai “dekade yang hilang” bagi Korea Utara. 

“Dan menyedihkan untuk saya katakan, jika Korea Utara terus berada di jalur yang sama, rakyatnya akan menghadapi penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan yang sudah terlalu lama mereka rasakan,” ujarnya.

PBB juga menyerukan agar Korea Utara menghapus kamp penjara politik, mengakhiri hukuman mati, dan mengajarkan hak asasi manusia kepada warganya. 

Lembaga itu bahkan merekomendasikan kasus pelanggaran HAM dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional. Namun, langkah ini kerap terhalang oleh China dan Rusia yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan.

Meski kondisi memburuk, ratusan wawancara yang dilakukan PBB menunjukkan adanya keinginan kuat untuk perubahan, terutama di kalangan anak muda Korea Utara.