Majelis Umum PBB mengesahkan deklarasi solusi dua negara dengan hasil 142-10, membuka jalan pengakuan resmi Palestina. Israel dan Amerika Serikat memimpin oposisi, sementara Prancis-Saudi jadi sponsor utama resolusi. (ANTARA/HO-UN PHOTO)

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah deklarasi penting terkait solusi dua negara dengan hasil suara telak 142-10, Jumat (12/9). Resolusi ini menetapkan jalur tak terbalikkan menuju pembentukan negara Palestina, sekaligus mengecualikan Hamas dari pemerintahan mendatang.

Deklarasi berjudul New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution lahir dari konferensi internasional di markas besar PBB pada Juli lalu. 

Dokumen sepanjang tujuh halaman itu mengutuk serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, dan mendesak kelompok tersebut menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.

Duta Besar Prancis Jérôme Bonnafont, berbicara mewakili sponsor bersama Prancis dan Arab Saudi, menyebut deklarasi ini sebagai peta jalan menuju perdamaian. 

“Deklarasi ini memaparkan satu peta jalan untuk mewujudkan solusi dua negara,” ujarnya. 

Teks tersebut menuntut gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan semua sandera, pembentukan negara Palestina yang layak, serta pengerahan misi stabilisasi internasional sementara.

Sebanyak 12 negara memilih abstain. Sementara Israel dan Amerika Serikat memimpin barisan oposisi bersama Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.

Diplomat AS Morgan Ortagus menyebut langkah PBB itu sebagai “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu,” bahkan menilai keputusan tersebut “hadiah bagi Hamas”. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, juga menolak keras. 

“Ketika para teroris yang bersorak, Anda bukan memajukan perdamaian; Anda justru memajukan teror,” katanya.

Pemungutan suara besar di New York berlangsung hanya sehari setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan “tidak akan ada negara Palestina”. 

Netanyahu juga menandatangani rencana ekspansi permukiman E1 di Ma’ale Adumim, Tepi Barat, proyek kontroversial yang dianggap bisa memutus kesinambungan wilayah Palestina.

Menurut laporan The Times of Israel, rencana ini akan menambah 3.412 unit perumahan dengan biaya hampir US$1 miliar. Jika berjalan, kawasan Tepi Barat berisiko terbelah, menghambat pembentukan negara Palestina yang utuh.

Resolusi PBB ini membuka jalan menuju pertemuan tingkat tinggi pada 22 September mendatang. Prancis bersama sejumlah negara Barat, termasuk Inggris, Kanada, dan Australia, diperkirakan akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina. Presiden Emmanuel Macron dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut bersama Arab Saudi sebagai tuan rumah bersama.

Hingga saat ini, 147 dari 193 anggota PBB sudah mengakui Palestina sebagai negara sejak deklarasi kemerdekaan pada 1988. Dari Ramallah, Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyambut langkah PBB. 

Ia menyebutnya sebagai “langkah penting menuju akhir pendudukan dan pembentukan negara merdeka kami berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya”.