Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran Rp14,92 triliun untuk pembangunan IKN 2026. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp14,92 triliun kepada pemerintah dan DPR untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menuturkan kebutuhan anggaran pembangunan IKN pada 2026 diperkirakan mencapai Rp21,18 triliun. Namun, pemerintah baru mengalokasikan pagu indikatif Rp6,2 triliun. 

“Terdapat kesenjangan pembiayaan sebesar Rp14,92 triliun yang perlu dipenuhi untuk memastikan target pembangunan tetap berjalan,” ujar Bimo.

Menurut OIKN, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk empat kelompok prioritas. 

Pertama, pembangunan gedung dan akses kawasan yudikatif serta legislatif dengan kontrak tahun jamak yang memerlukan Rp4,73 triliun. 

Kedua, pembangunan hunian pendukung ekosistem legislatif dan yudikatif berupa rumah tapak dan rumah susun senilai Rp4,42 triliun.

Ketiga, pembangunan infrastruktur aksesibilitas dan utilitas kawasan legislatif serta yudikatif dengan kebutuhan Rp5,17 triliun. Keempat, penataan kawasan pusat pemerintahan dan dukungan layanan sebesar Rp600 miliar. 

Kekurangan anggaran ini sebelumnya telah disampaikan OIKN kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat resmi pada 14 Agustus 2025.

OIKN menegaskan target menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia tetap pada 2028. 

“Ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan dan administrasi negara, tempat beroperasinya lembaga pemerintahan, legislatif, dan yudikatif,” kata Bimo.

Untuk menopang target tersebut, OIKN telah mengalokasikan anggaran Rp10 triliun pada 2025 guna menyiapkan infrastruktur kawasan legislatif dan yudikatif. Pembangunan dilakukan dengan kontrak tahun jamak yang ditargetkan rampung akhir 2027 atau awal 2028.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyetujui anggaran Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029 yang diarahkan pada pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung. 

Pemerintah menilai dukungan anggaran ini penting agar IKN dapat beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan pada 2028.

Menurut laporan CNBC Indonesia, total kebutuhan pembangunan IKN diperkirakan mencapai Rp466 triliun. Pemerintah berkomitmen menanggung 19% melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya berasal dari investasi BUMN dan swasta sebesar Rp123,2 triliun, serta skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252,5 triliun.

Dalam rapat kerja, sejumlah anggota Komisi II DPR menyoroti kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. 

Beberapa legislator mempertanyakan efektivitas pembiayaan dan kesiapan investor swasta untuk mendukung proyek strategis ini.

“Pemerintah harus memastikan skema pembiayaan berjalan realistis dan tidak memberatkan APBN,” ujar salah satu anggota Komisi II. 

Diskusi antara DPR dan pemerintah dijadwalkan berlanjut dalam pembahasan RAPBN 2026 yang akan ditetapkan akhir tahun ini.