Kompolnas membantah kabar bahwa Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas saat kerusuhan di DPR, langsung ditabrak kendaraan taktis Brimob. (ANTARA FOTO)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan klarifikasi terkait meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang tewas dalam insiden kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan, Affan tidak langsung ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob sebagaimana ramai disebut di media sosial. Rekaman video yang beredar tidak bisa dijadikan bukti tunggal.

“Video yang tersebar di media sosial hanya menunjukkan sebagian kecil dari peristiwa. Investigasi harus melihat rekaman lengkap, termasuk kondisi lapangan, pergerakan massa, hingga manuver kendaraan,” ujar Yusuf, Jumat (5/9).

Ia menambahkan, proses investigasi harus menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada aspek etik. 

“Ada aspek etik dan pidana yang bisa berjalan beriringan. Polisi yang terbukti lalai tetap bisa diproses hukum,” tambahnya.

Komisi Kepolisian Nasional juga menggali informasi dugaan bahwa Affan Kurniawan didorong seseorang sebelum ditabrak rantis Brimob Polda Metro Jaya. Informasi ini sempat beredar di media sosial.

Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Mohamad Choirul Anam di Gedung TNCC Mabes Polri. Bripka Rohmat, sopir rantis patroli jarak jauh (PJJ) sekaligus Basat Brimob Polda Metro Jaya, menjalani sidang komisi kode etik (KKEP) di Gedung TNCC pada Kamis, 4 September 2025.

"Kalau dalam konteks KKEP kami tidak bisa masuk dalam ruang pendalaman itu. Kan itu ada mekanisme formal, ada matris, ada pembela, ada penuntut. Dalam kesempatan lain, memang kami sedang mendalami itu (dugaan Affan didorong)," kata Anam.

Dalam pendalaman ini, Kompolnas telah mengantongi rekaman CCTV yang beredar maupun tidak beredar. Namun, Anam belum membeberkan hasil analisis sementara dari rekaman yang dikantongi.

Affan Kurniawan lahir di Bandar Lampung pada 18 Juli 2004 dan tinggal bersama keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat. Ia merupakan tulang punggung keluarga yang beranggotakan delapan orang.

Pada malam 28 Agustus 2025, saat kericuhan pecah di sekitar Gedung DPR/MPR, Affan sedang mengantar pesanan makanan. Ia diduga terpeleset atau terjatuh ketika mencoba menghindari kerumunan, lalu terlindas rantis Rimueng milik Brimob. 

Rekaman menunjukkan rantis sempat berhenti, tetapi kemudian kembali melaju dan menyeret tubuh Affan beberapa meter.

Affan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya dimakamkan keesokan harinya di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, diiringi ratusan rekan sesama pengemudi ojek online.

Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menindak tujuh anggota Brimob terkait insiden ini. Dua di antaranya, Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat, dinilai melakukan pelanggaran berat.

Dalam sidang etik pada 3 September 2025, Kompol Cosmas diberhentikan tidak dengan hormat. Bripka Rohmat yang mengemudikan rantis dijatuhi sanksi demosi tujuh tahun dan diwajibkan meminta maaf secara tertulis kepada keluarga korban. Selain itu, Bareskrim Polri akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.

Kompolnas hadir dalam gelar perkara di Divpropam Polri pada 2 September 2025. Mereka mendorong agar proses etik dan pidana berjalan bersamaan demi kepastian hukum.

Meninggalnya Affan memicu gelombang protes di berbagai kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Surakarta, dan Makassar. Demonstran menuntut pertanggungjawaban aparat dan investigasi yang transparan. Tagar #PolisiPembunuhRakyat ramai bergulir di media sosial.

Komnas HAM mencatat tujuh orang meninggal dunia sepanjang unjuk rasa 25–31 Agustus 2025, dengan ribuan orang lainnya luka-luka. Lembaga itu juga mendukung rekomendasi PBB agar dibentuk tim investigasi independen terkait dugaan kekerasan aparat.

Komunitas ojek online turut menggelar aksi solidaritas. Pada peringatan tujuh hari wafatnya Affan, Asosiasi Ojol Garda Indonesia mengadakan doa bersama dan penyalaan lilin di markas mereka di Kemayoran. 

“Kami ingin tragedi ini membuka mata semua pihak bahwa keselamatan mitra ojol harus lebih diperhatikan,” ujar Ketua Garda, Igun Wicaksono.

Pihak Gojek menyampaikan belasungkawa mendalam dan menyiapkan santunan untuk keluarga Affan. Grab juga menyatakan dukungan moral kepada keluarga korban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara terbuka meminta maaf atas insiden ini dan menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan kasus secara transparan.