Industri rokok tercatat tertekan dengan produksi terendah dalam delapan tahun. Komisi XI DPR meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang kebijakan cukai 2026 agar tidak memperburuk kondisi dan menghindari ancaman PHK. (Joel Wiramu Pauling/Wikimedia Commons)

Komisi XI DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, pekan ini, membahas perkembangan ekonomi terkini sekaligus arah kebijakan fiskal menuju APBN 2026. Salah satu topik yang mencuat adalah rencana intensifikasi penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Anggota Komisi XI, Harris Turino, menyoroti kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang tengah tertekan. Ia mengingatkan potensi dampak negatif jika pemerintah tetap menaikkan cukai secara agresif pada 2026.

“Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris dalam rapat, mengacu pada laporan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tembakau.

Harris menilai kenaikan tarif bisa menekan perusahaan, khususnya di segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM). 

“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya agresif maka menyulitkan. Banyak pihak yang sudah memberikan masukan bahwa untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret keretek mesin untuk sekedar menutup biaya produksinya,” ujarnya.

Ia lalu mengusulkan alternatif berupa penguatan pengawasan rokok ilegal. 

“Harapan kita adalah penerimaan cukai naik, kalau bisa tanpa kenaikan cukai. Nah, terus caranya bagaimana? Yang jelas, seperti tadi teman katakan, pemberantasan rokok illegal kalau Bapak Menteri Keuangan bisa,” imbuhnya.

Dalam rancangan APBN 2026, penerimaan bea dan cukai ditargetkan mencapai Rp334,30 triliun atau naik 7,7% dari outlook 2025. 

Dari jumlah itu, porsi terbesar berasal dari cukai senilai Rp241,83 triliun. Pemerintah juga menyiapkan langkah ekstensifikasi ke produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) serta intensifikasi pengawasan rokok ilegal.


Industri Tembakau Tertekan

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan industri pengolahan tembakau mengalami kontraksi -3,77% year on year pada kuartal I 2025. Padahal, di periode sama tahun lalu, industri ini masih tumbuh 7,63% yoy.

Produksi rokok juga tercatat turun. Sepanjang semester I 2025, jumlahnya hanya 142,6 miliar batang, menyusut 2,5% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Angka ini merupakan yang terendah dalam delapan tahun terakhir, kecuali 2023. Khusus Juni 2025, produksi 24,8 miliar batang, turun 5,7% dibanding Mei dan merosot 3,2% secara tahunan.


Harapan dari Industri

Pihak industri juga buka suara. Direktur PT Gudang Garam Tbk, Istata Taswin Siddharta, menilai pergantian Menteri Keuangan membawa harapan baru agar kebijakan cukai lebih komprehensif.

“Pertanyaannya sangat menarik karena kalau menurut kami Menteri Keuangan sebelumnya juga sudah berprestasi sangat baik. Dan kalau melihat Menteri Keuangan yang baru juga kelihatannya secara teknis sangat capable,” ujarnya.

Istata menambahkan, “Kalau kami hanya mengharapkan supaya memang bisa dilihat secara makro kondisi Indonesia seperti apa dan agar dilakukan penindakan atau boleh dibilang kelanjutan kebijakan yang memang mendukung perkembangan ekonomi untuk Indonesia.”

Selain isu cukai, rapat Komisi XI dengan Menkeu juga membahas optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pengawasan barang ilegal, serta strategi menjaga keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.