Pemerintah resmi mewajibkan sistem All Indonesia bagi seluruh penumpang internasional mulai 1 Oktober 2025 di bandara, pelabuhan, dan PLBN.

Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan sistem All Indonesia bagi seluruh penumpang internasional mulai 1 Oktober 2025. Platform digital terintegrasi ini akan digunakan di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk menyatukan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu aplikasi.

Peresmian sistem dijadwalkan pada 1 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Sistem All Indonesia sudah melalui tahap uji coba sejak 24 Juli 2025 di tiga bandara besar, yakni Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai, khusus penerbangan internasional Garuda Indonesia. 

Pada tahap awal, digunakan mekanisme soft stopper, di mana penumpang yang belum mengisi aplikasi hanya diingatkan tanpa hambatan perjalanan.

Namun, dalam dua kali uji coba hard stopper, penumpang yang tidak melengkapi aplikasi tidak diizinkan melintas sebelum melakukan pengisian. 

Sejak 1 September 2025, kewajiban ini diperluas ke Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, serta beberapa pelabuhan internasional di Batam, antara lain Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menjelaskan, “Tahap awal kami hanya memberikan peringatan. Namun setelah uji coba hard stopper, penumpang baru bisa melintas setelah melengkapi data di aplikasi.”

All Indonesia merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. 

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi kartu kedatangan (Electronic Customs Declaration/E-CD) secara online hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia tanpa biaya tambahan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan sistem ini dirancang untuk mempermudah proses kedatangan. “Data yang diinput penumpang tidak diproses secara terbuka dan langsung masuk ke sistem back end melalui jalur private yang aman,” ujarnya.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang menyerupai platform resmi. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menyebut telah ada laporan mengenai situs penipuan, salah satunya edocsllc.online, yang digunakan untuk mengelabui calon penumpang.

Aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, atau diakses melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id. 

Transformasi digital ini diharapkan mempercepat arus kedatangan penumpang, meningkatkan transparansi, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara.