Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Rakyat Anti Penggusuran menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksinya, massa melempar bungkusan sampah ke arah gerbang gedung sebagai simbol protes terhadap sikap DPRD yang dinilai abai pada aspirasi masyarakat.
Koordinator aksi, Angga, mengatakan tindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas dugaan represifitas aparat dalam unjuk rasa sebelumnya.
“Kita melakukan aksi responsif atas beberapa runtutan aksi selepas turun aksi di tanggal 29 Agustus lalu. Yang mana beberapa hari setelahnya terlalu banyak represifitas aparat yang dilakukan baik itu Polri maupun TNI,” ujar Angga di lokasi.
Menurut Angga, simbol lempar sampah merupakan pesan kepada DPRD Jabar yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
“Maka tema hari ini buang sampah pada tempatnya. Dan supaya mereka sendiri juga berpikir bahwa artinya tidak ada perbedaan dari para dewan yang bergeming, tidak mau menyadari diri, koruptor dibiarkan bebas, partai-partai bergeming juga dan lain sebagainya,” kata Angga.
Ia mengibaratkan gedung dewan sebagai “tempat sampah” karena para anggota DPRD tidak kunjung menemui masyarakat yang berunjuk rasa.
Dalam aksinya, kelompok ini menyampaikan 10 tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah menolak represifitas aparat keamanan, menolak keberadaan militer di ranah sipil, serta mendesak reformasi Polri.
“Kami menolak represifitas aparat yang terus-menerus dilakukan secara membabi buta, baik TNI maupun Polri. Militer, kami tidak menginginkan adanya militer di tengah-tengah sipil,” tegas Angga.
Ia juga menyinggung kasus kematian warga dalam aksi sebelumnya.
“Reformasi Polri dan mereka harus bertanggung jawab atas kematian 10 warga Indonesia yang gugur di medan aksi, penuntutan aksi Agustus-September,” ucapnya.
Selain itu, mereka menuntut pembebasan demonstran yang ditahan Polda Jabar.
Aksi tersebut juga menyuarakan agenda pemberantasan korupsi. Massa menuntut hukuman berat bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati, penyitaan aset, hingga pemiskinan koruptor.
“Kami menyuarakan koruptor, hukum mati, dan miskinkan koruptor. Sita semua aset koruptor,” ungkap Angga.
Mereka juga menolak kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan TNI yang dinilai berpotensi memperkuat peran militer dalam urusan sipil.
“Untuk Dewan secara khusus di Jawa Barat, kami meminta digagalkannya kerjasama antara Pemprov Jabar dengan TNI,” tambahnya.

0Komentar