Rusdi Masse Mappasessu dari Partai NasDem resmi ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Keputusan ini diambil dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Kamis (4/9).
Perubahan komposisi ini merupakan keputusan Fraksi Partai NasDem setelah Ahmad Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR. Dengan demikian, ia otomatis tidak lagi menjabat sebagai pimpinan Komisi III.
Selain itu, NasDem juga meminta agar seluruh hak keanggotaan Sahroni dihentikan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang melekat pada posisinya. Langkah ini menyusul sorotan publik yang belakangan diarahkan kepada politikus tersebut.
“Pergantian ini sudah disetujui secara mufakat oleh anggota Komisi III,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat penetapan.
Rusdi Masse sebelumnya tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR. Politikus asal Sulawesi Selatan ini memiliki rekam jejak panjang di politik daerah.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang selama dua periode, serta kini menjabat Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan.
Dengan basis elektoral di daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, Rusdi berhasil melenggang ke Senayan pada Pemilu 2024. Pengalaman eksekutif di daerah dinilai akan menjadi modal penting dalam peran barunya di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam rapat penetapan, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III, dan secara serempak mereka menyatakan setuju.
Dengan perubahan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR periode 2025–2029 kini adalah:
Ketua: Habiburokhman (Gerindra)
Wakil Ketua: Dede Indra (PDIP)
Wakil Ketua: Sari Yuliati (Golkar)
Wakil Ketua: Rusdi Masse (NasDem)
Wakil Ketua: Rano Alfath (PKB)
Pemindahan Ahmad Sahroni ke Komisi I sekaligus mencopotnya dari posisi pimpinan Komisi III. Selama ini, Sahroni dikenal sebagai politikus yang aktif di media sosial dan kerap mendapat sorotan publik.
Di sisi lain, penunjukan Rusdi Masse dipandang sebagai langkah strategis NasDem untuk memastikan keberlangsungan kepemimpinan yang lebih solid di Komisi III DPR.
Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam pengawasan hukum, hak asasi manusia, serta menjaga dinamika politik agar tetap kondusif.

0Komentar