KLHK menyebut tutupan hutan Das Ayung Bali hanya tersisa 3 persen. Kondisi kritis ini memperbesar risiko banjir dan kerusakan ekologi di Bali. (ANTARA FOTO)

Tutupan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung, Bali, kini hanya tersisa sekitar 1.500 hektare atau 3 persen dari total luas ±49.500 hektare. Angka ini jauh di bawah ambang batas aman ekologi yang seharusnya minimal 30 persen. Kondisi tersebut dipandang pemerintah sebagai ancaman serius terhadap fungsi hidrologis, terutama setelah banjir besar melanda Bali pada 10 September lalu.

Banjir yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan lima orang hilang itu dipicu curah hujan ekstrem mencapai 245,75 mm dalam satu hari. Volume tersebut setara hampir 245 liter air per meter persegi, sementara aliran sungai di DAS Ayung tak mampu menampung karena sedimentasi dan timbunan sampah.

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat sejak 2015 hingga 2024 telah terjadi alih fungsi lahan hutan seluas 459 hektare. Sebagian besar untuk pemukiman, vila, hingga pertanian terbuka. Perubahan tata guna lahan ini memperkecil daerah resapan air dan memperbesar potensi banjir.

“Kondisi tutupan hutan di DAS Ayung jauh di bawah ambang aman yang ideal; ini harus segera ditangani lewat rehabilitasi dan pengendalian alih fungsi lahan. Kami harapkan tidak ada lagi konversi lahan untuk kegiatan terbangun seperti vila dan cottages yang mengganggu serapan air,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (14/9).

Gubernur Bali Wayan Koster mengaku terkejut dengan rendahnya angka tutupan hutan di DAS Ayung. Ia menegaskan pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat pengawasan perizinan, dan mempercepat rehabilitasi kawasan hulu.

“Momentum banjir ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus menjaga alam Bali agar ekosistemnya terjaga dengan baik. Pemprov Bali akan menelusuri dari hulu hingga hilir sungai untuk memastikan apakah ada penggundulan hutan dan pengurangan resapan air,” kata Koster.

DAS Ayung merupakan aliran vital yang mengalir ke Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan. Rendahnya tutupan hutan membuat wilayah ini rentan terhadap banjir dan kekeringan. 

Para ahli ekologi menekankan bahwa tutupan hutan minimal 30 persen dibutuhkan untuk menjaga infiltrasi air, mencegah erosi, dan mengurangi sedimentasi.

Selain kerusakan lingkungan, berkurangnya hutan juga mengancam ketersediaan air bersih, keanekaragaman hayati, dan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Pemerintah pusat bersama Pemprov Bali menyusun langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Antara lain:

pemetaan ulang DAS Ayung dan identifikasi titik kritis,

reforestasi dan revegetasi,

peninjauan ulang sedimentasi sungai,

pengawasan ketat izin alih fungsi lahan, terutama pembangunan vila,

kampanye pengelolaan sampah di tingkat lokal.


Rencana umum rehabilitasi hutan dan lahan untuk 10 tahun ke depan juga tengah disiapkan. Program ini mempertimbangkan kondisi biofisik serta sosial ekonomi masyarakat sekitar DAS.

Forkopimda Bali turut menyiapkan langkah mitigasi bencana hidrometeorologi untuk menghadapi dampak perubahan iklim global. Strateginya mencakup penguatan infrastruktur penahan erosi, rehabilitasi sungai, hingga sistem peringatan dini banjir.