Satu dari tiga remaja Indonesia mengalami gangguan kesehatan mental. Layanan dan dukungan masih terbatas, memicu kekhawatiran lonjakan kasus pada 2025. (Ilustrasi: Apluswire/Nem)

Ketika laporan resmi menyebut satu dari tiga anak dan remaja Indonesia berusia 10 hingga 17 tahun mengalami masalah kesehatan mental, banyak orang tua dan guru terdiam. Angka itu sekitar 34,9 persen dari populasi usia sekolah menengah bukan sekadar statistik. Ia adalah alarm bahwa jutaan anak Indonesia, secara emosional, tengah berada di jurang krisis yang bisa berdampak panjang.

Data tersebut berasal dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) yang dilakukan pada 2022, studi skala nasional pertama yang secara sistematis memotret kondisi kesehatan mental remaja di Tanah Air. 

Hasilnya mengejutkan dari gangguan kecemasan, depresi, post-traumatic stress disorder (PTSD), hingga perilaku menyimpang seperti conduct disorder, hampir seluruh spektrum gangguan mental ditemukan di kalangan remaja Indonesia.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan, hanya sebagian kecil yang benar-benar mengakses layanan profesional. Rasio psikiater dan psikolog di Indonesia pun sangat rendah sekitar 0,3 psikiater per 100.000 penduduk. 

“Masalahnya bukan hanya soal beban gangguan mental yang besar, tapi juga celah penanganan (treatment gap) yang masif. Mayoritas anak dengan gangguan emosional tidak mendapatkan intervensi apa pun,” tulis laporan I-NAMHS yang juga didukung data dari UNICEF dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


“Nakal” atau Tanda Gangguan?

Bagi Najelaa Shihab, psikolog dan pendidik, tingginya angka itu adalah peringatan keras. Ia menyebut banyak gejala awal gangguan kesehatan mental pada anak kerap disalahartikan. 

“Seringkali anak dianggap ‘nakal’, ‘malas’, atau ‘manja’, padahal sebenarnya mereka sedang menghadapi beban psikologis yang tidak mampu mereka olah. Label itu membuat masalahnya makin memburuk,” kata Najelaa dalam laporanya.

Ia menambahkan, kesehatan mental anak dipengaruhi oleh banyak faktor: pola asuh di rumah, interaksi dengan teman sebaya, hingga cara guru mengajar di sekolah. 

“Masalah di satu konteks bisa meluas ke konteks lain kalau tidak ada rencana aksi bersama. Orang tua dan sekolah harus bersinergi. Kalau tidak, beban emosi anak akan berlipat ganda,” ujarnya.

Stigma menjadi batu sandungan lain. Bagi sebagian orang tua, mengakui anak mengalami depresi atau kecemasan berat masih dianggap tabu. Akibatnya, kunjungan ke psikolog baru dilakukan ketika masalah sudah parah dan angka kunjungan ini naik 20–30 persen dalam dua tahun terakhir. 

Para biro psikologi anak dan remaja di Jakarta dan kota besar lain melaporkan antrean layanan yang memanjang. Tren ini, menurut sejumlah praktisi, bisa membuat prevalensi gangguan mental pada anak melonjak lebih tinggi pada 2025.


Bukan Masalah Indonesia Saja

Fenomena ini bukan unik Indonesia. Korea Selatan, Inggris, hingga Amerika Serikat menghadapi krisis serupa. WHO memperkirakan satu dari tujuh anak usia 10–19 tahun sekitar 14 persen populasi global di rentang usia tersebut mengalami gangguan mental. Kondisi ini menyumbang sekitar 15 persen dari total beban penyakit global untuk kelompok remaja.

Gangguan yang paling umum? Gangguan kecemasan dan depresi. Secara global, keduanya menyumbang hampir 40 persen dari seluruh kasus gangguan mental pada anak. Disusul conduct disorder (20 persen) dan ADHD (19,5 persen). 

Pandemi COVID-19 memperburuk situasi: isolasi sosial, penutupan sekolah, ketidakpastian ekonomi keluarga, dan paparan berlebihan pada media digital memicu lonjakan kasus.

Di Inggris, pemerintah telah meningkatkan anggaran layanan kesehatan mental anak hingga miliaran poundsterling, sementara Australia mengembangkan program headspace khusus untuk remaja usia 12–25 tahun. 

Korea Selatan, yang mencatat lonjakan kasus depresi di kalangan siswa sekolah menengah, bahkan memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel pintar di sekolah untuk mengurangi tekanan digital.

Amerika Serikat, melalui American Academy of Pediatrics (AAP) dan asosiasi psikiatri anak, sudah menyatakan krisis ini sebagai “national emergency” sejak 2021. 

Deklarasi itu mendorong pemerintah federal dan negara bagian memperluas jaringan klinik komunitas, menyediakan konseling daring gratis, dan mendanai penelitian terkait dampak media sosial terhadap remaja.


Mengapa Angka Indonesia Begitu Tinggi?

Selain faktor global, ada karakteristik lokal yang membuat krisis ini terasa lebih berat di Indonesia. Laporan UNICEF memperkirakan sekitar 15,5 juta remaja Indonesia hidup dengan tantangan kesehatan mental. Banyak di antaranya tidak tertangani karena minimnya tenaga profesional dan fasilitas layanan.

Di puskesmas, misalnya, layanan kesehatan mental masih terbatas, bahkan di kota besar. Di daerah, kondisinya lebih sulit tidak ada psikolog, hanya bidan atau perawat yang diberi pelatihan dasar untuk menangani kasus ringan. Di sekolah, guru jarang memiliki pelatihan untuk mendeteksi gejala depresi atau kecemasan pada siswa.

“Treatment gap di Indonesia bisa mencapai 70–80 persen. Artinya, mayoritas anak yang mengalami gangguan mental tidak mendapatkan perawatan sama sekali,” kata dr. Mira Hanifa, psikiater anak dan remaja yang juga peneliti di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. “Kita sedang berhadapan dengan perfect storm: tingginya kebutuhan, rendahnya kapasitas layanan, dan stigma masyarakat.”

Media sosial juga disebut memperburuk tekanan mental remaja Indonesia. Berbagai survei menunjukkan rata-rata waktu penggunaan gawai oleh remaja meningkat drastis setelah pandemi, mencapai 7–8 jam per hari. 

Paparan konten yang bersifat membandingkan diri, cyberbullying, hingga tekanan akademik dari media belajar daring memperparah kecemasan dan rasa terisolasi.


Apa yang Bisa Dilakukan?

Pemerintah Indonesia telah menyusun peta jalan kesehatan jiwa 2023–2030 yang mencakup penguatan layanan di puskesmas, pelatihan tenaga kesehatan, serta peningkatan literasi masyarakat. Namun implementasinya dinilai lambat.

“Puskesmas harus jadi garda depan. Setiap puskesmas idealnya punya minimal satu psikolog, dan guru BK di sekolah harus dibekali keterampilan early detection,” kata Mira Hanifa. “Kalau tidak, anak-anak akan terus menumpuk di layanan swasta yang biayanya tidak semua keluarga mampu.”

Najelaa Shihab menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak. “Kita tidak bisa berharap sekolah atau orang tua saja. Butuh ecosystem approach. 

Pemerintah harus menjamin ketersediaan layanan, sekolah harus siap sebagai detektor awal, dan orang tua harus terbuka,” ujarnya.

Sejumlah organisasi nonpemerintah juga mulai bergerak. Beberapa membangun peer support group di sekolah-sekolah, melatih siswa menjadi peer counselor agar teman sebaya bisa saling mendukung. Program literasi digital pun digencarkan untuk membantu remaja mengelola penggunaan media sosial secara sehat.

Meski begitu, banyak pakar sepakat, upaya ini baru langkah awal. Tanpa peningkatan drastis jumlah tenaga profesional, pendanaan negara, dan kampanye besar-besaran melawan stigma, angka krisis kesehatan mental pada anak Indonesia bisa terus meningkat.


Generasi yang Terancam

Kondisi ini tak hanya soal kesehatan. WHO mengingatkan, remaja dengan gangguan mental yang tak tertangani rentan pada eksklusi sosial, diskriminasi, kesulitan belajar, perilaku berisiko, hingga penurunan kesehatan fisik. 

Bahkan, dalam kasus ekstrem, kondisi ini bisa berujung pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti putus sekolah paksa atau perundungan yang dibiarkan.

Di sisi lain, studi global menunjukkan investasi pada kesehatan mental remaja membawa dampak ekonomi signifikan. Setiap dolar yang diinvestasikan untuk intervensi kesehatan mental anak dan remaja diperkirakan menghasilkan pengembalian hingga lima kali lipat, berkat penurunan angka putus sekolah, peningkatan produktivitas, dan penurunan beban layanan kesehatan di masa depan.

Indonesia, dengan bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2030, menghadapi dilema besar. Jika generasi muda ini dibiarkan terjerat krisis kesehatan mental, potensi ekonomi dan sosial bangsa bisa terganggu.

“Ini bukan hanya isu kesehatan, tapi juga isu pembangunan. Kesehatan mental remaja harus jadi prioritas nasional,” tegas Mira Hanifa.

Prediksi sejumlah biro psikologi bahwa jumlah anak dan remaja dengan masalah kesehatan mental akan terus naik pada 2027 menegaskan urgensi ini. Pemerintah telah menyatakan komitmen untuk menambah layanan, namun belum ada peta aksi rinci untuk mengatasi lonjakan permintaan.

Di tengah situasi ini, suara para pakar, guru, orang tua, dan bahkan anak-anak sendiri, kian nyaring. Mereka mendesak agar krisis ini diakui dan ditangani serius. Bagi jutaan anak Indonesia, isu ini bukan sekadar statistik atau laporan. 

Ini adalah tentang masa depan mereka apakah mereka bisa tumbuh sebagai generasi sehat dan produktif, atau terus dibayangi luka emosional yang tak terlihat.

“Anak-anak ini, banyak di antaranya, sedang berjuang dalam diam. Mereka tidak baik-baik saja. Pertanyaannya, apakah kita siap mendengar dan bertindak sebelum terlambat?” ujar Najelaa Shihab.