Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo terkait dugaan ijazah palsu. Ia membawa dan menunjukkan dokumen ijazah asli kepada penyidik. (M Ihsan/Radar Solo)

Presiden RI ke-7 Joko Widodo resmi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Surakarta, Rabu pagi, 23 Juli 2025. 

Jokowi tiba di lokasi pukul 10.16 WIB, mengenakan kemeja putih dan celana hitam, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia hanya menyapa awak media dengan senyuman singkat dan ucapan “Selamat pagi”, lalu langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tanpa pengamanan berlebihan, kedatangan ini terkesan dirancang untuk menampilkan keterbukaan.

“Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan kepada penyidik,” kata kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, kepada wartawan usai pemeriksaan.

Dokumen yang dibawa bukan sembarang fotokopi. Ada ijazah asli dari SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lembaga yang selama bertahun-tahun dikaitkan dengan validitas rekam jejak pendidikan Presiden ke-7 RI tersebut.

“Jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum, termasuk di kepolisian dan mungkin akan juga digunakan di pengadilan, tentu mekanismenya sesuai aturan yang ada,” ujar Firmanto. Pihaknya mengonfirmasi bahwa dokumen siap disita jika dibutuhkan sebagai barang bukti resmi.

Langkah ini terjadi dua pekan setelah Jokowi secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan masuk pada 10 Juli 2025, dan kini telah naik status ke tahap penyidikan. Selama proses berjalan, lebih dari delapan saksi telah dipanggil oleh penyidik sejak awal pekan ini.

Sebetulnya, isu mengenai keabsahan ijazah Jokowi bukan hal baru. Tuduhan ini pertama kali muncul di media sosial sejak Pilpres 2019 dan kembali menguat di tahun politik 2024. 

Namun, pada Mei 2025, Bareskrim Polri bersama pihak Universitas Gadjah Mada sudah merilis pernyataan resmi bahwa ijazah S1 Jokowi adalah sah dan terverifikasi sesuai data UGM.

Namun, polemik tak berhenti di situ. Munculnya akun-akun anonim di media sosial yang terus mengangkat isu ini membuat istana menanggapi dengan pendekatan hukum. Presiden Jokowi memilih jalur pelaporan, alih-alih klarifikasi sepihak lewat juru bicara atau media.

Pertanyaan publik kini bukan lagi sekadar soal keaslian dokumen, tetapi mengarah pada bagaimana negara merespons narasi disinformasi. Menyerahkan ijazah asli secara fisik ke penyidik dianggap sebagai bentuk komunikasi politik yang tak biasa langsung, frontal, dan tuntas.

“Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum. Jika nanti diperlukan penyitaan, kami siap,” kata Firmanto.

Langkah ini juga memperlihatkan bagaimana istana membingkai kasus ini dalam narasi hukum murni, bukan sekadar manuver pencitraan. 

Sumber di internal kepolisian menyebut, pemeriksaan berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam, dan penyidik akan melakukan verifikasi dokumen secara forensik administratif.

Sementara itu, berbagai analis menilai bahwa respons Jokowi ini berpotensi jadi rujukan penanganan kasus serupa ke depan. Terutama dalam era post-truth, ketika disinformasi seringkali lebih dipercaya dibanding fakta administratif negara.