Urbanisasi Indonesia melonjak. Kota besar jadi magnet ekonomi, tapi jutaan pendatang terjebak di kawasan kumuh tanpa fasilitas layak. (Kominfo.jatimprov.go.id)

Kota besar di Indonesia kian menjadi magnet, namun wajahnya tidak selalu ramah bagi jutaan pendatang yang datang mencari penghidupan. Di balik gedung pencakar langit dan mal megah, potret kampung-kampung kumuh terus tumbuh, menjadi sisi gelap dari pertumbuhan kota yang serba cepat.

Indonesia sedang mengalami pergeseran demografis besar. Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan, lebih dari 57% populasi Indonesia kini tinggal di wilayah perkotaan. Angka ini diproyeksikan melonjak hingga 70% pada 2045 periode yang bersamaan dengan target Indonesia Emas.

Peningkatan ini berjalan jauh lebih cepat dibanding kemampuan kota menyediakan infrastruktur dan perumahan. Hanya dalam dua dekade terakhir, sekitar 20 juta penduduk baru masuk ke kawasan perkotaan, sebagian besar menuju Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota satelitnya. 

Laju urbanisasi yang mencapai rata-rata 3% per tahun ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan kota tercepat di dunia.

“Urbanisasi yang tidak diiringi industrialisasi menyebabkan kota hanya menjadi magnet pencari kerja, tapi tidak sanggup menyerap mereka secara formal,” kata Dr. Poppy Dian, pakar tata kota Universitas Indonesia. 

Menurutnya, kota menjadi semacam "ruang tunggu raksasa" bagi banyak pendatang yang berharap hidup lebih baik, namun justru terjebak dalam pekerjaan informal dan lingkungan tak layak huni.


Gedung Tinggi di Tengah Lautan Rumah Seng

Di balik citra modern Jakarta dengan gedung-gedung pencakar langit dan jalan tol layang, kehidupan berbeda berlangsung di bantaran kali dan gang-gang sempit. 

Berdasarkan data Kementerian PUPR, sekitar 24% penduduk perkotaan di Indonesia sekitar 30 juta orang tinggal di kawasan yang dikategorikan kumuh. Sebagian besar tidak memiliki akses memadai terhadap air bersih, sanitasi, maupun keamanan hunian.

“Permukiman kumuh menjadi wajah tersembunyi kota-kota besar. Mereka muncul bukan karena kemalasan pendatang, tetapi karena biaya hidup di kota terlalu tinggi,” ujar Nirwono Yoga, pengamat tata kota dan anggota Ikatan Ahli Perencanaan (IAP).

UN-Habitat mendefinisikan kawasan kumuh sebagai area dengan lima indikator yaitu bangunan tidak layak, sanitasi buruk, akses air bersih minim, keamanan hak atas tanah rendah, dan kepadatan penduduk sangat tinggi. 

Di Jakarta, banyak kawasan kumuh berdiri di bantaran sungai, dekat rel kereta, bahkan di sela-sela proyek properti mewah.


Siapa yang Menjadi Korban Terbesar?

Pendatang desa yang datang ke kota biasanya memiliki keterampilan rendah. Mayoritas bekerja di sektor informal mulai dari buruh bangunan, ojek daring, pedagang kaki lima, hingga pekerja rumah tangga. 

Dengan penghasilan harian yang fluktuatif, sebagian besar tidak mampu menyewa rumah layak. Akibatnya, banyak yang tinggal di kontrakan sempit berisi lebih dari satu keluarga, atau di rumah semi permanen di atas tanah ilegal.

Kondisi ini berimbas pada kualitas hidup. Data WHO menunjukkan, warga yang tinggal di kawasan padat berisiko 2-3 kali lebih tinggi terpapar penyakit pernapasan, diare, dan demam berdarah. Selain itu, keterbatasan akses pendidikan membuat siklus kemiskinan sulit diputus.

“Urbanisasi tanpa perencanaan adalah resep bencana sosial jangka panjang. Kota akan menjadi magnet ketimpangan, bukan kemajuan,” kata Joko Susanto, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Ketika kawasan kumuh berdiri di lahan bernilai tinggi, penggusuran menjadi ancaman nyata. Beberapa tahun terakhir, kasus penggusuran untuk proyek infrastruktur dan komersial meningkat di kota-kota besar. Data LBH Jakarta menunjukkan, setidaknya 2.500 keluarga tergusur sepanjang 2023, sebagian besar tanpa kompensasi memadai.

Kondisi serupa terjadi di Mumbai, India, yang sering dijadikan pembanding. Di kota dengan lebih dari 9 juta penduduk kumuh itu, penggusuran untuk proyek properti kerap menyingkirkan komunitas yang sudah tinggal puluhan tahun. 

Program Slum Rehabilitation Authority (SRA) yang dimaksudkan memberi rumah vertikal gratis justru banyak dimanfaatkan pengembang untuk meraup untung.

“Kalau tata kelola lemah, program penataan kumuh malah jadi bisnis properti terselubung. Warga kehilangan tempat tinggal, sementara pengembang untung besar,” jelas Dr. Ananya Roy, peneliti urbanisasi di UCLA, dalam studi tentang Mumbai.


Belajar dari Program Kampung Improvement di Indonesia

Indonesia sebenarnya pernah punya program yang dianggap berhasil: Kampung Improvement Programme (KIP) yang dijalankan pada 1969–1984. Program ini tidak menggusur, tapi memperbaiki kampung dengan penyediaan jalan setapak, drainase, listrik, dan fasilitas dasar lainnya. 

Studi jangka panjang yang dipublikasikan VoxDev menunjukkan, kawasan yang masuk KIP bertahan sebagai perumahan terjangkau bagi penduduk miskin kota, sementara kampung yang tidak ditangani justru mengalami gentrifikasi dan kenaikan harga lahan.

“KIP menunjukkan, kalau warga diberi fasilitas dasar dan kepastian tinggal, mereka sendiri akan memperbaiki kualitas rumahnya. Itu jauh lebih efektif dibanding menggusur dan membangun rusun yang sering tak terjangkau,” kata Nirwono Yoga.


Teknologi dan Komunitas Jadi Senjata Baru

Kini, teknologi ikut berperan dalam menangani masalah kumuh. Lembaga penelitian dan startup mulai menggunakan citra satelit dan kecerdasan buatan (AI) untuk memetakan kawasan kumuh dengan akurasi tinggi. 

Data ini membantu pemerintah dan LSM merancang intervensi tepat sasaran, mulai dari prioritas infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi.

Di sisi lain, organisasi komunitas seperti Slum Dwellers International (SDI) mendorong pendekatan berbasis warga. Mereka melibatkan masyarakat dalam pemetaan, perencanaan, hingga pelaksanaan proyek penataan. 

Hasilnya, warga lebih menerima perubahan, biaya lebih rendah, dan program bertahan lebih lama.

“Kalau hanya mengandalkan data teknokrat, solusi sering tidak cocok dengan kebutuhan warga. Kombinasi teknologi dan partisipasi adalah kunci,” kata Benjamin de la Peña, CEO SDI, dalam sebuah forum urbanisasi global.


Kota Inklusif atau Kota Eksklusif?

Bank Dunia dalam laporan terbarunya memperingatkan, urbanisasi yang eksklusif dapat memicu ketimpangan sosial dan ekonomi. 

Kota-kota di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berisiko menciptakan “pulau kemakmuran” di tengah “lautan kemiskinan” jika gagal mengintegrasikan pendatang ke dalam perencanaan kota.

Solusi yang ditawarkan meliputi investasi besar dalam infrastruktur dasar, legalisasi lahan untuk permukiman informal, serta program pemberdayaan ekonomi bagi pekerja sektor informal. 

Pemerintah pusat dan daerah juga didorong memperluas skema kerja sama publik-swasta (PPP) untuk membiayai proyek perumahan rakyat.

“Kalau kita bicara Indonesia Emas 2045, kuncinya bukan sekadar punya gedung tinggi dan MRT, tapi memastikan pendatang desa yang mengisi kota bisa hidup layak. Tanpa itu, kita hanya membangun kota untuk sebagian kecil orang,” tegas Joko Susanto dari INDEF.

Urbanisasi tidak bisa dihentikan ia bagian dari perjalanan ekonomi modern. Namun, cara kota-kota Indonesia mengelola gelombang ini akan menentukan apakah urbanisasi membawa kemakmuran atau ketimpangan. 

Belajar dari KIP, memanfaatkan teknologi, melibatkan komunitas, serta menegakkan hak atas tanah adalah langkah penting agar kota menjadi rumah bagi semua.

Seperti kata Dr. Poppy Dian, “Kota masa depan harus inklusif. Kalau tidak, kota hanya jadi magnet mimpi palsu bagi jutaan pendatang.”