Kontroversi tambang nikel di Pulau GAG, Raja Ampat, menuai sorotan publik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menduga ada pihak asing yang ingin menggagalkan program hilirisasi Indonesia lewat isu lingkungan. (Foto: Dok. KDR)


Kepulauan Raja Ampat di Papua Barat Daya dikenal luas sebagai salah satu kawasan laut paling kaya biodiversitas di dunia. Dengan reputasinya sebagai destinasi wisata unggulan dan pusat konservasi laut global, kawasan ini kini menghadapi tantangan serius akibat kegiatan pertambangan nikel di Pulau GAG. 

Persoalan ini memunculkan perdebatan antara upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri nikel dan kekhawatiran terhadap dampak ekologis. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahkan menyebut ada pihak luar negeri yang diduga memiliki kepentingan untuk menggagalkan proyek strategis ini.

Ketegangan mulai mencuat pada 3 Juni 2025 ketika Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai dalam forum Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan penolakan terhadap pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang disebut sebagai "surga terakhir di bumi". 

Greenpeace memperingatkan bahwa aktivitas ini telah menyebabkan degradasi hutan di kawasan Pulau GAG, Kawe, dan Manuran, yang mencakup lebih dari 500 hektar. 

Selain itu, sedimentasi akibat aktivitas tambang juga mengancam terumbu karang, yang menjadi habitat vital bagi 75% jenis karang di dunia serta ribuan spesies laut lainnya.

Menteri Bahlil menanggapi dengan menegaskan bahwa isu ini sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak senang dengan kebijakan hilirisasi Indonesia. Ia menyampaikan bahwa operasi tambang PT GAG Nikel — anak perusahaan dari PT Antam — berada cukup jauh dari area wisata utama, yakni sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Pulau Paiynemo. 

Bahlil juga menyebut bahwa informasi yang beredar di media sosial, termasuk foto-foto yang menyebut tambang berada di kawasan wisata, merupakan narasi yang keliru.

Kegiatan penambangan di Pulau GAG telah berjalan sejak 2018, dengan izin lingkungan yang diterbitkan pada tahun sebelumnya. Luas konsesi mencapai lebih dari 13.000 hektar, di mana sekitar 263 hektar telah dibuka untuk aktivitas tambang, 131 hektar sudah menjalani proses reklamasi, dan 59 hektar tengah dipulihkan. 

Namun, laporan dari Greenpeace menyebutkan bahwa kerusakan hutan yang terjadi tergolong serius, dan sedimentasi yang terjadi dinilai dapat mengganggu ekosistem laut Raja Ampat, yang menjadi andalan utama dalam sektor pariwisata dan sumber penghidupan masyarakat sekitar.

Dengan keanekaragaman hayati laut yang luar biasa — mencakup 1.400 spesies ikan karang dan 700 jenis moluska — Raja Ampat tak hanya penting dari sisi wisata, tetapi juga ekologi dan budaya. 

Kawasan hutan di Pulau Gag, kepulauan Raja Ampat, yang merupakan lokasi tambang nikel. (Foto: Auriga Nusantara via AP)

Kehadiran tambang di dekat wilayah ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap harmoni sosial dan kelangsungan hidup masyarakat adat, sebagaimana disuarakan oleh kelompok masyarakat lokal seperti Penjaga Alam Raja Ampat.

Sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kritik, pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional PT GAG Nikel pada 5 Juni 2025. 

Bahlil menyampaikan bahwa tim dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi aktual. Ia menekankan bahwa kegiatan tambang akan tetap dihentikan hingga proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diumumkan secara transparan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga melaporkan adanya pelanggaran terhadap tata kelola lingkungan, termasuk buruknya pengelolaan sedimentasi. Kementerian tersebut menyatakan tidak segan mencabut izin operasi jika ditemukan pelanggaran serius. 

Meski belum ditemukan indikasi pelanggaran besar dalam laporan awal, proses evaluasi tetap dijalankan sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan lingkungan yang ketat. 

Sejumlah anggota DPR juga menyerukan peninjauan ulang atas izin tambang di wilayah pulau kecil seperti Raja Ampat yang sangat sensitif secara ekologis.

Hilirisasi menjadi agenda utama pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari komoditas seperti nikel, yang merupakan bahan baku penting dalam industri baterai kendaraan listrik. 

Strategi ini telah mendorong peningkatan investasi dan ekspor produk olahan, namun tidak lepas dari tantangan. Selain persoalan lingkungan, tekanan dari pihak internasional juga mencuat. 

Bahlil mengindikasikan bahwa ada kekuatan asing yang ingin menghambat upaya Indonesia dalam mengembangkan industri pengolahan nikel, meski ia tidak merinci siapa yang dimaksud. Hal ini menambah dimensi geopolitik dalam industri nikel, yang kini menjadi ajang persaingan global.

Polemik ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Hilirisasi diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. 

Namun di sisi lain, kawasan seperti Raja Ampat adalah aset global yang keberadaannya sangat penting untuk ekowisata dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal. Tuntutan dari lembaga lingkungan dan komunitas adat menunjukkan perlunya pendekatan yang mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang.

Keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara operasi tambang dan melakukan verifikasi langsung merupakan langkah awal yang positif. Namun, langkah selanjutnya harus mencerminkan transparansi, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, serta partisipasi masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan.

Kasus tambang nikel di Raja Ampat memperlihatkan betapa rumitnya tantangan dalam mengejar pembangunan yang berkelanjutan. Di tengah ambisi hilirisasi nasional, potensi kerusakan terhadap lingkungan dan budaya lokal tak bisa diabaikan. 

Dugaan adanya pengaruh asing menambah kompleksitas persoalan, sementara kondisi ekologis menuntut kebijakan yang hati-hati dan berpihak pada masa depan. 

Proses verifikasi yang sedang berlangsung menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk membuktikan komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan bagi semua pihak, agar Raja Ampat tetap menjadi kebanggaan dunia dan generasi mendatang.