![]() |
Pendataan penduduk IKN dimulai di 55 desa di 8 kecamatan. Kolaborasi Otorita IKN dan BPS ini jadi dasar penting pembangunan berbasis data. (Foto: JIBI/Anshary Madya Sukma) |
Pada 3 Juni 2025, sebuah langkah penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terjadi di Kantor Otorita IKN, Kalimantan Timur. Otorita IKN bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik. Ini bukan sekadar acara simbolis, melainkan pondasi nyata menuju perencanaan IKN yang berbasis data—akurat, adaptif, dan berkelanjutan.
Dengan pendataan penduduk yang dijadwalkan mulai tahun ini, kolaborasi ini menandai awal dari transformasi IKN menuju kota cerdas yang inklusif dan berorientasi masa depan.
Sebagai proyek nasional berskala besar, Ibu Kota Nusantara yang membentang di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, menuntut perencanaan yang matang dan terukur.
Kompleksitas geografis dan demografis wilayah ini memerlukan data yang mutakhir dan terintegrasi untuk mendukung berbagai keputusan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pengelolaan arus migrasi, layanan publik, hingga pemantauan indikator sosial-ekonomi.
Nota kesepahaman antara Otorita IKN dan BPS lahir dari kebutuhan itu. Pendataan penduduk yang akan dilakukan pada 2025 menjadi langkah awal membangun kerangka data yang kuat dan menyeluruh.
Tak hanya mencatat jumlah penduduk, data ini juga akan mencakup aspek sosial, ekonomi, dan spasial yang sangat penting untuk perancangan kota modern dan tangguh menghadapi tantangan jangka panjang.
Pendataan akan menjangkau 55 desa di delapan kecamatan—enam di Kutai Kartanegara dan dua di Penajam Paser Utara—yang terdiri dari 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) setingkat RT. Proses ini mengacu pada batas wilayah yang telah disepakati Otorita IKN dan BPS untuk memastikan cakupan yang jelas dan akurat.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan pentingnya pendataan ini sebagai dasar penyusunan indikator sosial dan ekonomi di kawasan inti IKN. “Data ini akan menjadi kerangka sampel bagi survei-survei lanjutan dan fondasi penting dalam perencanaan wilayah,” jelasnya.
Indikator yang disusun akan mencakup tingkat pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan migrasi—semua aspek krusial untuk memastikan IKN berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi yang efisien dan responsif.
Selain itu, data ini akan membantu pemerintah dalam mengelola arus migrasi—baik dari dalam maupun luar wilayah IKN—guna mencegah kepadatan yang tidak terkendali dan mengurangi potensi ketimpangan sosial di masa depan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat pengambilan kebijakan yang berbasis pada data. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Dengan data yang kuat dan valid, kebijakan pembangunan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam skema ini, Otorita IKN berperan sebagai pengguna utama data, sementara BPS menjadi penyedia data yang andal dan independen. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut MoU ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat kerangka kerja sama antarinstansi.
“Ini bukan sekadar kerja sama teknis, tapi bentuk komitmen untuk menjadikan data sebagai tulang punggung pembangunan,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala BPS Amalia menyebut bahwa IKN memerlukan pendekatan statistik yang inovatif. “Kami siap mendukung dengan metodologi yang terpercaya dan relevan dengan dinamika pembangunan,” tegasnya.
Kolaborasi ini tidak berhenti di pendataan awal. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan dalam menyusun rencana jangka panjang, seperti pembangunan jalan, sekolah, rumah sakit, hingga pengembangan sistem layanan publik.
Data ini juga akan mendukung transformasi IKN menjadi kota cerdas yang memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan sumber daya yang efisien.
Lebih dari itu, kerja sama antara Otorita IKN dan BPS dapat menjadi model kolaborasi antarlembaga untuk proyek strategis nasional lainnya. Dengan melibatkan institusi statistik profesional, pembangunan IKN dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Namun, tantangan tetap ada. Pendataan di wilayah baru dengan status administratif yang masih berkembang menuntut koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat lokal.
Di sisi lain, menjamin bahwa data yang dikumpulkan mencakup kelompok rentan seperti masyarakat adat dan migran, akan menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan kerja sama ini.
Penandatanganan MoU ini menjadi simbol bahwa pembangunan IKN tak lagi hanya berbasis mimpi, tetapi berpijak pada data yang nyata. Dengan fondasi yang kuat, Nusantara diharapkan menjadi ibu kota masa depan—simbol kemajuan Indonesia dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Seperti yang dikatakan Basuki Hadimuljono, “Data adalah dasar untuk membangun masa depan.” Dan kini, dengan kolaborasi Otorita IKN dan BPS, masa depan itu mulai terwujud satu langkah demi satu data.
0Komentar