![]() |
Kebijakan baru pemerintah soal DHE SDA efektif per Maret 2025 menghasilkan devisa US$22,9 miliar masuk ke sistem keuangan RI. Rupiah menguat tipis 0,06%. (Foto: Bisnis.com/Abdurachman) |
Mulai Maret 2025, pemerintah mewajibkan seluruh eksportir sumber daya alam (SDA) memarkir devisa hasil ekspor (DHE) mereka di dalam negeri. Hasilnya? Dalam dua bulan pertama, US$22,9 miliar atau sekitar Rp372,6 triliun mengalir ke sistem keuangan Indonesia. Apakah ini cukup memperkuat rupiah?
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan mulai berlaku 1 Maret 2025.
Dalam aturan ini, eksportir sektor pertambangan (non-migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menahan 100% DHE mereka di bank nasional minimal selama 12 bulan.
"Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat likuiditas domestik dan menjaga stabilitas rupiah," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual pada 18 Juni 2025.
Sementara untuk sektor migas, aturan yang berlaku adalah PP Nomor 36 Tahun 2023, dengan kewajiban menahan 30% DHE selama minimal 3 bulan.
Dana Mengalir, Ini Rinciannya
Dalam dua bulan pertama penerapan (Maret-April 2025), BI mencatat DHE SDA yang masuk mencapai US$22,9 miliar. Berikut pembagian penggunaannya:
Kategori | Jumlah (US$ miliar) |
---|---|
Total DHE SDA yang Ditempatkan | 22,9 |
Ditempatkan di Rekening Valas Umum | 7,6 |
Digunakan oleh BI untuk Pasokan Valas | 14,4 |
Deposito Valas Berjangka | 0,194 |
Dikonversi ke Rupiah oleh Dunia Usaha | 12,0 |
Artinya, lebih dari separuh dana tersebut langsung diperkuat ke sistem valas dan rupiah. “Kebijakan ini berhasil menambah pasokan valas dan meningkatkan pembiayaan domestik,” ujar Perry.
Dampaknya ke Rupiah, Menguat Tapi Tipis
Dengan tambahan pasokan valas dari DHE, rupiah mengalami penguatan 0,06% pada Juni 2025 dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai tukar stabil di kisaran Rp16.200-an per dolar AS.
Meski penguatannya tipis, BI menilai ini sinyal positif. “Konversi DHE ke rupiah oleh korporasi menjadi salah satu faktor penguat,” jelas Perry.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan suku bunga acuan di 5,5% seperti yang dilaporkan Reuters dan Xinhua, sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Siapa yang Terdampak?
Sektor pertambangan, perkebunan, hingga perikanan kini harus menyesuaikan strategi keuangan mereka.
Dengan dana harus mengendap selama 12 bulan, fleksibilitas penggunaan kas menjadi terbatas. Namun, pemerintah memberikan opsi pemanfaatan, seperti pembayaran utang, dividen, dan belanja operasional.
Sektor | Retensi DHE | Masa Simpan |
---|---|---|
SDA (non-migas) | 100% | 12 bulan |
Migas | 30% | 3 bulan |
Jika patuh, potensi dana DHE yang bisa ditahan selama setahun diperkirakan tembus US$100 miliar, menurut estimasi otoritas keuangan.
Awal penerapan DHE wajib parkir menunjukkan sinyal positif terhadap penguatan likuiditas dan stabilitas rupiah.
Namun, efektivitas jangka panjang masih harus terus dipantau. Terutama soal dampaknya terhadap iklim investasi dan kelancaran ekspor.
“Kami akan terus evaluasi. Yang jelas, tujuannya adalah memperkuat ekonomi nasional dari sisi pembiayaan,” tutup Perry Warjiyo.
0Komentar