![]() |
Microsoft ajukan amicus brief dukung Epic melawan Apple. Mereka klaim aturan App Store menghalangi peluncuran Xbox Mobile Store di iOS. (Foto:ESGnews) |
Microsoft secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Epic Games dalam konflik hukum melawan Apple dengan mengajukan dokumen hukum amicus brief pada awal 2025. Langkah ini menegaskan posisi Microsoft yang menentang upaya Apple membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, yang mengizinkan pengembang mengarahkan pengguna ke metode pembayaran eksternal tanpa dikenai biaya komisi oleh Apple.
Dukungan ini bukan tanpa kepentingan. Microsoft sendiri tengah bersiap meluncurkan Xbox Mobile Store — toko game mobile berbasis web yang akan menampilkan judul-judul populer seperti Minecraft dan Candy Crush.
Rencana peluncuran toko ini dijadwalkan pada pertengahan 2024, namun terganjal oleh kebijakan ketat Apple terkait distribusi aplikasi dan pelarangan sistem pembayaran alternatif di dalam ekosistem iOS.
Putusan pengadilan terbaru dalam kasus Epic vs Apple memperkuat posisi para pengembang aplikasi. Apple dilarang:
Membebankan komisi terhadap transaksi di luar App Store.
Membatasi promosi atau tautan menuju sistem pembayaran alternatif.
Menghalangi pengguna mengakses situs pihak ketiga untuk menyelesaikan transaksi.
Namun, Apple segera mengajukan banding, yang berpotensi menunda implementasi keputusan ini. Jika banding dikabulkan, peluncuran Xbox Mobile Store juga akan kembali tertunda — setidaknya hingga proses hukum selesai.
Kepentingan Besar di Balik Komisi 30 Persen
Bagi Microsoft dan pengembang lainnya, hasil akhir kasus ini sangat penting. Jika Apple kalah, perusahaan-perusahaan seperti Microsoft dan Epic Games bisa menghemat miliaran dolar dari potensi penghapusan komisi 15–30% yang selama ini dibebankan Apple pada transaksi dalam aplikasi.
Tidak hanya Microsoft dan Epic yang merasa dirugikan. Spotify, misalnya, sejak lama mengkritik kebijakan Apple sebagai hambatan bagi kompetisi sehat. Tekanan terhadap Apple juga datang dari regulator global.
Uni Eropa melalui Digital Markets Act (DMA) yang berlaku mulai 2024 mewajibkan Apple membuka iOS untuk toko aplikasi pihak ketiga. Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS dan pemerintah Korea Selatan juga terus mengawasi praktik App Store yang dianggap membatasi persaingan.
Apple Tetap Kukuh, Mengusung Alasan Keamanan
Apple sendiri membela diri dengan alasan bahwa pembatasan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan pengguna dan integritas ekosistem iOS. Dalam berbagai kesempatan, Apple menyebut sistem tertutupnya sebagai bagian penting dari strategi perlindungan data dan pengalaman pengguna.
Namun, dalam kasus serupa pada 2021, pengadilan telah memerintahkan Apple untuk mengizinkan tautan pembayaran eksternal. Apple saat itu juga mengajukan banding, yang menunda implementasi perintah tersebut hingga kini.
Game Mobile Bisa Masuk Era Baru
Keputusan akhir dalam kasus ini akan menjadi penentu arah industri aplikasi dan game mobile ke depan. Jika pengembang diizinkan mempromosikan dan memproses pembayaran sendiri, maka akan tercipta ekosistem yang lebih kompetitif dan efisien, dengan biaya lebih rendah untuk konsumen dan pengembang.
Bagi Microsoft, keberhasilan mendobrak dominasi Apple akan menjadi terobosan besar, tidak hanya bagi Xbox Mobile Store, tetapi juga dalam memperluas jangkauan ekosistem Xbox ke perangkat mobile secara global.
0Komentar