![]() |
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Radik Karsadiguna mengatakan Presiden ke-2 RI Soeharto telah memenuhi syarat untuk menjadi Pahlawan Nasional sejak 2010 lalu. (era.id) |
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Radik Karsadiguna, menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebenarnya telah memenuhi syarat menjadi Pahlawan Nasional sejak tahun 2010. Kala itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengajukan usulan tersebut, yang kemudian mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan ke Kemensos untuk dikaji lebih lanjut.
"Berdasarkan kajian yang dilakukan, dengan mempertimbangkan jasa-jasa beliau, meskipun ada kontroversi, Pak Harto dinyatakan memenuhi syarat pada tahun 2010," ujar Radik dalam acara Political Show CNN Indonesia TV pada Senin (28/4).
Namun, Radik mengungkapkan bahwa meski sudah diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu, Soeharto belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Usulan serupa kembali diajukan pada 2015, juga atas rekomendasi Gubernur Jawa Tengah, tetapi kembali belum mendapatkan penetapan dari Presiden.
Tahun ini, 2025, Soeharto kembali diusulkan oleh salah satu pemerintah provinsi. Radik menegaskan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim peneliti Kemensos sebelum nantinya diberikan rekomendasi kepada Menteri Sosial Syaifullah Yusuf untuk dipertimbangkan oleh Presiden.
Soeharto tercatat masuk dalam 10 nama usulan Kemensos yang berpeluang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini. Namun, pencalonan ini menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai Soeharto, yang memimpin di era Orde Baru, tidak layak menerima gelar tersebut karena dinilai bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat.
Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) — yang terdiri dari keluarga korban, jaringan masyarakat sipil, dan individu — menyatakan belum menerima jawaban resmi dari Kemensos terkait surat terbuka penolakan mereka terhadap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
"Sejauh ini belum ada balasan resmi baik melalui email maupun surat tertulis dari Dirjen Pemberdayaan Sosial," ujar Jane Rosalina, perwakilan koalisi, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/4).
Di sisi lain, putri Soeharto, Titiek Soeharto, menyatakan bahwa keluarganya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Bagi keluarga, diberi gelar atau tidak, Pak Harto tetaplah pahlawan bagi kami, dan saya yakin bagi jutaan rakyat Indonesia yang mencintai beliau," kata Titiek.