![]() |
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan lima kesepakatan utama tengah dijajaki antara RI dan AS dalam upaya merespons kebijakan tarif timbal balik Presiden Donald Trump. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar). |
Pemerintah Indonesia tengah menjajaki lima poin kesepakatan strategis dengan Amerika Serikat sebagai respons atas kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi dampak dari pemberlakuan bea masuk hingga 32 persen terhadap berbagai produk ekspor Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah telah mengintensifkan komunikasi dan proses negosiasi dengan pihak AS untuk merespons kebijakan perdagangan tersebut.
Dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual pada Kamis (24/4), Sri Mulyani memaparkan lima kesepakatan yang tengah dibahas:
Penyesuaian Tarif Impor
Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif masuk terhadap sejumlah produk tertentu asal AS secara selektif.
Peningkatan Impor dari AS
Pemerintah berencana meningkatkan impor dari Amerika Serikat, khususnya untuk komoditas yang tidak diproduksi dalam negeri, seperti migas, mesin dan teknologi, serta produk pertanian.
Reformasi Pajak dan Kepabeanan
Indonesia akan melaksanakan reformasi di sektor perpajakan dan kepabeanan untuk memperkuat iklim perdagangan dan investasi.
Penyesuaian Non-Tariff Measures (NTM)
Pemerintah akan meninjau dan menyesuaikan kebijakan non-tarif, termasuk aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, dan persyaratan teknis lintas kementerian dan lembaga.
Trade Remedies
Indonesia akan mengimplementasikan kebijakan pengendalian banjir impor melalui mekanisme trade remedies yang cepat dan responsif.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas makro, dan memastikan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain menjajaki kesepakatan dengan AS, Indonesia juga tengah aktif memperluas akses pasar ekspor ke kawasan lain seperti ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), serta kawasan Eropa.