Jokowi Tempuh Jalur Hukum soal Isu Ijazah Palsu, UGM Buka Suara

.

Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. (Foto: apakabar.co.id)


Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui kuasa hukumnya Yakup Hasibuan, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap empat orang yang diduga menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazahnya. Langkah ini merupakan respons atas isu lama yang kembali mencuat ke publik dan media sosial.

“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya, yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ,” ujar Yakup saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).


Ia menambahkan bahwa informasi ini masih bersifat sementara dan akan berkembang seiring berjalannya waktu. Identitas keempat orang tersebut belum diungkapkan, dan disebut masih didiskusikan lebih lanjut dengan Presiden Jokowi.

"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," tambah Yakup.


Tuduhan dari Mantan Dosen Unram

Isu ini kembali mencuat setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram (Unram), Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Rismon menyebut adanya kejanggalan pada font dalam lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan Times New Roman—font yang menurutnya belum ada pada era 1980-an.

Dalam pernyataannya, Rismon menyatakan dengan yakin bahwa ijazah tersebut “100 miliar persen palsu” dan menunjukkan bahwa font tersebut baru dikenal luas sejak munculnya Windows 3.1 pada 1992.

Klaim Rismon pun kembali menghidupkan perdebatan publik lama yang sebelumnya telah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali, dan semuanya dimenangkan oleh pihak Jokowi.

UGM Klarifikasi dan Tegaskan Keaslian Ijazah

Menanggapi isu ini, pihak UGM, melalui Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, memberikan klarifikasi tegas. Sigit menjelaskan bahwa pada era 1980-an, sudah ada percetakan di sekitar kampus UGM—seperti Prima dan Sanur—yang menggunakan font serupa Times New Roman untuk keperluan pencetakan skripsi mahasiswa.

“Font Times New Roman atau yang mirip memang sudah digunakan di lingkungan kampus sejak lama. Mahasiswa biasa mencetak di luar kampus dengan jenis font yang tersedia di sana,” jelas Sigit.


UGM juga menyayangkan penyebaran informasi menyesatkan oleh pihak-pihak yang disebut memiliki latar belakang akademis, namun justru menyampaikan klaim tanpa dasar yang valid.

Analisis Tambahan dan Polemik Publik

Selain Rismon, pakar telematika Roy Suryo turut meragukan keaslian ijazah Jokowi dengan argumen teknis seputar perkembangan teknologi cetak saat itu. Roy menyebut bahwa pada era 1985, jenis printer dan sistem operasi yang ada belum memungkinkan pencetakan dengan font Times New Roman secara default.

Namun, argumen ini terbantahkan oleh praktik percetakan komersial yang sudah menyediakan berbagai variasi font untuk keperluan akademik—sesuatu yang dianggap lumrah di lingkungan kampus pada masa itu.

Langkah Hukum sebagai Respons Serius

Isu ijazah palsu ini memang bukan yang pertama kali muncul, namun respons Jokowi kali ini dinilai sebagai langkah serius untuk menegakkan hukum dan menghentikan penyebaran informasi bohong. Dengan dokumen yang telah disiapkan oleh tim hukumnya, laporan terhadap empat orang ini diprediksi akan segera diajukan ke pihak berwenang.

Perkembangan lebih lanjut akan sangat bergantung pada proses hukum serta klarifikasi dari lembaga pendidikan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama