![]() |
| Ilustrasi pelabuhan peti kemas. | APLUSWIRE/Robin Santoso |
Siapa paling rentan terhadap kebijakan dagang AS?
Negara dengan ekspor besar ke AS dan tarif tinggi menghadapi risiko perdagangan paling besar.
iArahkan kursor ke titik untuk melihat detail negara
Sumber: USTR, UN Comtrade, World Bank
Research: HRA/DWA
Grafik: APLUSWIRE/Fiki Andrianto
Research: HRA/DWA
Grafik: APLUSWIRE/Fiki Andrianto
Perubahan kebijakan dagang Amerika Serikat pada 2026 menciptakan peta risiko baru bagi negara-negara mitra dagangnya. Negara yang selama ini menjadikan pasar AS sebagai tujuan utama ekspor kini menghadapi tekanan berbeda, tergantung pada seberapa besar ketergantungan perdagangan dan besarnya tarif yang dikenakan Washington.
Vietnam, Thailand, dan India menjadi beberapa negara yang berada dalam posisi paling rentan karena memiliki kombinasi antara ketergantungan ekspor yang tinggi dan beban tarif tambahan yang masih berpotensi meningkat. Sebaliknya, Taiwan yang mengirim hampir sepertiga ekspornya ke AS justru menghadapi tekanan lebih rendah karena mendapat perlakuan tarif yang lebih ringan.
Perubahan ini bermula setelah Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 membatalkan tarif "resiprokal" yang sebelumnya diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump melalui kewenangan darurat International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Putusan tersebut memaksa pemerintah AS menyusun ulang skema tarif dalam waktu singkat.
Sebagai pengganti, Washington menjalankan beberapa lapisan tarif sekaligus. Pemerintah AS menerapkan surcharge global 10% melalui Section 122 hingga 24 Juli 2026, menetapkan tarif berdasarkan negosiasi bilateral melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART), serta menyiapkan tarif tambahan Section 301 sebesar 10–12,5% terkait dugaan isu kerja paksa yang menyasar sekitar 60 negara.
Di luar skema tersebut, tarif sektoral melalui Section 232 untuk baja, aluminium, otomotif, dan semikonduktor tetap berlaku.
Vietnam hadapi kombinasi risiko terbesar
Vietnam menjadi salah satu negara dengan tingkat kerentanan tertinggi dalam perubahan kebijakan dagang AS. Sekitar 29,6% dari total ekspor Vietnam bergantung pada pasar Amerika Serikat, menjadikannya salah satu negara Asia dengan ketergantungan ekspor terbesar ke Washington.
Tekanan tarif Vietnam sebenarnya berhasil turun dibanding ancaman awal. Pemerintah AS sebelumnya memperingatkan tarif hingga 46%, tetapi angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar 19–20% melalui kerangka kesepakatan dagang.
Namun, risiko Vietnam belum sepenuhnya berakhir. Negara itu masuk kelompok yang menghadapi usulan tambahan tarif 12,5% terkait isu kerja paksa, serta menghadapi investigasi Section 301 mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
Bagi Vietnam, masalah utamanya bukan hanya besaran tarif saat ini. Ketidakpastian kebijakan yang masih berjalan membuat eksportir harus menghadapi perubahan aturan dalam waktu singkat.
Tarif AS membelah nasib negara-negara Asia
Taiwan berada pada posisi yang berbeda. Sekitar 31% ekspor Taiwan menuju pasar AS, menjadi porsi tertinggi dibanding negara lain dalam daftar ini.
Namun, tingginya ketergantungan tersebut tidak langsung membuat Taiwan menjadi negara paling tertekan. Tarif dasar yang berlaku hanya 10% melalui Section 122, sementara produk semikonduktor Taiwan tetap mendapat tarif MFN 0%.
Kesepakatan ART Taiwan menetapkan batas tarif maksimum 15%. Selama surcharge Section 122 masih berlaku, tarif efektif Taiwan tetap berada di bawah batas tersebut. Taiwan juga masuk kelompok negara yang dinilai lebih patuh dalam isu barang hasil kerja paksa sehingga hanya menghadapi usulan tarif tambahan 10%.
Kamboja memiliki tingkat ketergantungan ekspor yang hampir sama dengan Vietnam. Sekitar 30% ekspornya menuju AS. Namun, hasil negosiasi membuat tekanan tarif Kamboja jauh berkurang. Ancaman tarif hingga 49% berhasil ditekan menjadi 19%.
Kamboja juga masuk kelompok negara yang menghadapi tambahan tarif lebih rendah sebesar 10%, bersama Indonesia, Malaysia, dan Taiwan. Posisi tersebut membuat Kamboja relatif lebih terlindungi meski ketergantungannya terhadap pasar AS tetap tinggi.
Thailand menjadi salah satu negara Asia dengan risiko perdagangan cukup besar. Sekitar 21,4% ekspornya menuju AS, dengan tarif reciprocal yang kini berada di level 19%. Namun, Thailand masuk kelompok negara yang menghadapi usulan tarif tambahan 12,5% terkait isu kerja paksa. Hal serupa terjadi pada India.
India mengirim sekitar 20,8% ekspornya ke AS. Tarifnya turun dari 25% menjadi sekitar 18% pada Februari 2026, tetapi kesepakatan dagang final antara kedua negara belum tercapai.
Hubungan dagang India-AS juga masih dipengaruhi faktor geopolitik, termasuk perselisihan terkait pembelian minyak Rusia oleh India yang sebelumnya memicu ancaman tarif tambahan.
Indonesia dan Malaysia menghadapi tarif dasar yang sama, yakni 19%, setelah berhasil menurunkan angka awal masing-masing. Tarif Malaysia turun dari 25%, sedangkan Indonesia dari 32%. Keduanya juga masuk kelompok negara yang dikenai usulan tambahan tarif lebih rendah sebesar 10%.
Indonesia telah mencapai kesepakatan final dengan AS sejak 19 Februari 2026. Dalam perjanjian tersebut, Jakarta berkomitmen membeli produk AS senilai US$33 miliar serta menanamkan investasi US$10 miliar di sektor konstruksi dan energi AS.
Sejumlah produk Indonesia seperti kakao, kopi, rempah, pesawat, dan elektronik juga mendapat pengecualian tarif.
Dari sisi ketergantungan ekspor, Indonesia relatif lebih aman dibanding negara-negara dengan ketergantungan tinggi. Sekitar 11% ekspor Indonesia menuju AS, sedangkan Malaysia sekitar 14,5%.
Tiongkok tetap jadi target utama AS
Tiongkok menjadi pengecualian dalam peta risiko ini. Porsi ekspornya ke AS hanya sekitar 11,1%, lebih rendah dibanding Taiwan, Vietnam, Kamboja, Thailand, India, dan Malaysia. Namun, tarif yang ditanggung Tiongkok tetap menjadi yang tertinggi. Negara itu masih menghadapi warisan tarif Section 301 dari perang dagang AS-Tiongkok.
Untuk sebagian besar produk, tambahan tarif efektif mencapai sekitar 35 poin persentase di atas tarif standar. Pada barang strategis seperti semikonduktor, tarif bahkan dapat melampaui 100%.
Kasus Tiongkok menunjukkan bahwa rendahnya ketergantungan ekspor tidak selalu berarti risiko perdagangan lebih kecil.
Peta tarif AS pada 2026 masih belum sepenuhnya tetap. Surcharge global Section 122 sebesar 10% dijadwalkan berakhir pada 24 Juli 2026, sementara tarif tambahan Section 301 terkait kerja paksa masih menunggu proses finalisasi.
Perubahan tersebut membuat negara dengan status kebijakan yang belum tuntas seperti Vietnam, Thailand, dan India berada dalam posisi paling rentan terhadap perubahan keputusan Washington.
Sementara itu, negara seperti Indonesia, Malaysia, Taiwan, dan Kamboja menghadapi tekanan yang relatif lebih terkendali setelah memperoleh perlakuan tarif yang lebih rendah melalui negosiasi bilateral.

0Komentar