Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). | ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat penerapan penuh sistem ekspor komoditas satu pintu menjadi 1 September 2026, empat bulan lebih awal dibanding jadwal semula pada 1 Januari 2027. Keputusan itu diambil di tengah upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis yang menjadi penyumbang devisa terbesar Indonesia.

Percepatan tersebut diumumkan Prabowo dalam rapat kabinet pada Senin. Dengan perubahan itu, masa transisi yang semula dirancang berlangsung hingga akhir 2026 dipersingkat, sehingga kendali operasional penuh akan mulai dijalankan pada awal September melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), anak usaha dana investasi negara Danantara.

Kebijakan ekspor satu pintu pertama kali diperkenalkan Prabowo pada 20 Mei. Saat itu, ia menyampaikan kepada parlemen bahwa Indonesia diperkirakan kehilangan pendapatan hingga US$908 miliar selama 34 tahun akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas.

Tahap transisi kemudian dimulai pada 1 Juni 2026. Selama periode tersebut, eksportir batu bara, minyak sawit, dan ferroalloy tetap dapat melakukan penjualan secara mandiri, tetapi diwajibkan melaporkan seluruh transaksi kepada DSI melalui platform kepabeanan digital CEISA 4.0.

Berdasarkan skema awal, masa transisi akan berakhir pada 31 Desember 2026 sebelum DSI mengambil alih pengelolaan penuh mulai 1 Januari 2027. Pengumuman terbaru Presiden memangkas jadwal itu menjadi empat bulan lebih cepat.

DSI pastikan harga sesuai pasar

DSI, yang 99% sahamnya dimiliki Danantara, menyatakan sistem tersebut tidak dimaksudkan mengambil alih hubungan dagang para eksportir dengan pembeli mereka.

Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria sebelumnya menjelaskan lembaganya akan berfokus memastikan komoditas Indonesia diperdagangkan sesuai harga pasar yang sebenarnya. 

"Memastikan komoditas dijual sesuai harga pasar yang sebenarnya, bukan bertindak sebagai perantara," ujarnya pada Juni.

Laporan Reuters yang mengutip notulen pertemuan industri juga menyebut DSI tidak akan mengambil alih kontrak yang sudah berjalan maupun hubungan eksportir dengan pelanggan yang telah ada.

Tiongkok hormati kebijakan Indonesia

Kebijakan tersebut turut mendapat perhatian dari mitra dagang utama Indonesia. Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Wang Lutong mengatakan Beijing menghormati langkah Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya melalui kebijakan ekspor satu pintu.

Wang menyatakan Tiongkok menghormati keputusan Indonesia tersebut. Pernyataan itu dinilai penting mengingat Tiongkok merupakan mitra dagang terbesar Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral mencapai US$167,5 miliar sepanjang 2025.

Indonesia saat ini merupakan eksportir terbesar dunia untuk batu bara termal, minyak kelapa sawit, dan nikel. Nilai ekspor tiga komoditas tersebut melampaui US$65 miliar pada 2025.

Meski demikian, kebijakan ekspor satu pintu masih memantik kritik dari sejumlah kelompok industri yang menilai skema baru berpotensi mengganggu kelancaran perdagangan dan menekan daya saing. Pemerintah tetap meyakini sistem tersebut akan menutup kebocoran penerimaan negara sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.