![]() |
| Truk dengan tandan buah segar kelapa sawit mengantri untuk dibongkar di pabrik di Aceh Barat, Indonesia, 17 Mei 2022. | ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS |
Industri kelapa sawit Malaysia mulai menghitung dampak dari rencana pemerintah Indonesia yang akan menyalurkan ekspor minyak sawit melalui satu badan usaha milik negara. Pelaku industri menilai kebijakan baru itu berpotensi mengganggu arus perdagangan global dalam jangka pendek sekaligus mengubah dinamika pasar minyak sawit dunia.
Presiden RI pada Rabu (21/5) mengumumkan bahwa ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy akan dikelola melalui badan usaha milik negara di bawah pengelolaan dana kekayaan negara Danantara. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada 1 Juni.
Pemerintah menyebut langkah itu ditujukan untuk menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai telah menggerus penerimaan negara selama puluhan tahun. Prabowo mengatakan potensi kehilangan penerimaan pajak akibat praktik tersebut mencapai US$908 miliar dalam 34 tahun terakhir.
Dalam skema baru itu, seluruh transaksi ekspor untuk komoditas terkait wajib dicatat dan dipantau melalui mekanisme terpusat. Pemerintah juga menyiapkan masa transisi selama tiga bulan sebelum sistem berjalan penuh.
Eksportir diwajibkan menempatkan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri selama satu tahun. Kebijakan ini langsung memantik perhatian pelaku pasar karena Indonesia menyumbang sekitar 60% produksi minyak sawit global.
Menurut laporan Reuters, sejumlah pejabat industri sawit Malaysia khawatir perubahan sistem tersebut dapat memperlambat operasional ekspor Indonesia selama masa penyesuaian. Mereka menilai ketidakpastian terkait mekanisme harga, kontrak, hingga kuota ekspor masih akan membayangi pasar dalam beberapa bulan ke depan.
Lembaga riset PublicInvest Bank tetap mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor perkebunan Malaysia. Para analis menilai Malaysia berpotensi mendapat keuntungan apabila pembeli global mulai mendiversifikasi sumber pasokan mereka dari Indonesia ke negara yang dianggap lebih stabil dan berorientasi pasar.
Harian The New Straits Times melaporkan bahwa kebijakan Indonesia juga berpotensi memperlebar selisih harga minyak sawit mentah antara Indonesia dan Malaysia.
Situasi itu mengingatkan pasar pada kebijakan larangan ekspor minyak sawit Indonesia pada 2022. Saat itu, Malaysia sempat menarik minat pembeli besar seperti India yang mencari pasokan lebih stabil di tengah gangguan perdagangan dari Indonesia.
Kontrak berjangka crude palm oil (CPO) di Bursa Malaysia pada Kamis bergerak beragam seiring pasar menimbang potensi pengetatan pasokan dan melemahnya sinyal permintaan ekspor jangka pendek.

0Komentar