![]() |
| proses perawatan mesin jet pada pesawat milik maskapai Garuda Indonesia. |
Pemerintah Indonesia membebaskan bea masuk impor suku cadang pesawat menjadi 0% dari sebelumnya 5–10%, sebagai langkah menekan biaya operasional maskapai di tengah lonjakan harga bahan bakar avtur.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah berharap penghapusan bea masuk dapat membantu meredam tekanan biaya yang berujung pada kenaikan harga tiket.
Langkah tersebut datang saat harga avtur melonjak tajam. Harga avtur dari PT Pertamina Patra Niaga naik dari Rp 13.656–15.737 per liter pada Maret menjadi Rp 22.707–25.632 per liter pada April. Kenaikan dipicu lonjakan harga minyak mentah global yang menembus sekitar US$100 per barel, di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.
Dalam konteks itu, pemerintah mencoba menahan efek berantai ke tarif penerbangan. “Suku cadang pesawat diberikan bea masuk nol persen, sehingga diharapkan bisa menurunkan biaya operasional maskapai penerbangan,” kata Airlangga seperti dikutip dari Bloomberg Technoz .
Kebijakan ini menjadi bagian dari paket yang lebih luas di sektor penerbangan. Pemerintah menaikkan batas fuel surcharge hingga 38% untuk pesawat jet dan propeller, dari sebelumnya 10% untuk jet dan 25% untuk propeller. Dengan penyesuaian tersebut, harga tiket domestik diizinkan naik dalam kisaran 9–13%.
Di saat yang sama, pemerintah menyiapkan bantalan bagi penumpang. Insentif PPN ditanggung pemerintah sebesar 11% untuk tiket kelas ekonomi digelontorkan selama dua bulan, dengan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun.
Dorongan juga diarahkan ke industri perawatan pesawat dalam negeri. Penghapusan bea masuk diperkirakan meningkatkan daya saing sektor maintenance, repair, and overhaul (MRO). Aktivitas ekonomi tambahan diproyeksikan mencapai sekitar Rp 700 miliar per tahun, dengan potensi penciptaan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung.
Pada tahun sebelumnya, penerimaan negara dari bea masuk suku cadang pesawat tercatat sekitar Rp 500 miliar. Kebijakan baru ini praktis mengalihkan beban tersebut untuk menopang stabilitas industri penerbangan yang tengah tertekan biaya.

0Komentar