Presiden Donald Trump menyampaikan pidato tentang Akun Trump di Auditorium Andrew W. Mellon di Washington, DC, Rabu, 28 Januari 2026. | DANIEL TOROK/WHITE HOUSE


Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (29/1) yang membuka jalan pengenaan tarif tambahan terhadap negara-negara yang menjual atau menyediakan minyak ke Kuba. Perintah itu mulai berlaku pada 30 Januari pukul 00.01 Eastern Time atau 12.01 WIB dan menargetkan impor ke AS dari negara yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pasokan minyak ke Havana.

Dalam perintah tersebut, “minyak” didefinisikan sebagai minyak mentah atau produk minyak bumi. Pemerintah AS menyebut langkah ini sebagai bagian dari kebijakan perdagangan dan keamanan nasional, dengan mekanisme penilaian lintas kementerian sebelum tarif diberlakukan.

Mengutip AFP, Perintah eksekutif itu memberi kewenangan kepada menteri perdagangan AS untuk menentukan apakah suatu negara asing menjual atau menyediakan minyak ke Kuba, serta menyusun aturan yang diperlukan untuk penegakannya. 

Selanjutnya, menteri luar negeri AS ditugaskan menilai apakah dan sejauh mana bea masuk tambahan perlu dikenakan berdasarkan temuan tersebut. Rekomendasi itu kemudian menjadi bahan pertimbangan Trump dalam memutuskan pemberlakuan tarif.

Pemerintah AS juga membuka opsi tindakan administratif lain, termasuk menangguhkan atau mengubah peraturan, menerbitkan pemberitahuan di Federal Register, serta mengadopsi aturan pelaksana untuk memastikan perintah tersebut berjalan.

Dalam dokumen resmi itu, Trump menyatakan kebijakan, praktik, dan tindakan Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.

“Mulai tanggal berlakunya perintah ini, tarif bea masuk ad valorem tambahan dapat dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke AS yang merupakan produk dari negara lain yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak apa pun ke Kuba,” demikian bunyi perintah eksekutif tersebut.

Di hari yang sama, Trump juga melontarkan ancaman tarif 50% terhadap seluruh pesawat yang dijual ke AS dari Kanada. Ancaman itu dikaitkan dengan proses sertifikasi pesawat bisnis buatan produsen AS, Gulfstream, yang dinilai tertahan di Kanada.

Trump menuduh otoritas Kanada secara keliru menolak sertifikasi sejumlah model Gulfstream, termasuk Gulfstream 500, 600, 700, dan 800. Melalui unggahan di media sosial, ia menyatakan AS akan mencabut sertifikasi pesawat Bombardier Global Express dan seluruh pesawat buatan Kanada hingga Gulfstream memperoleh sertifikasi penuh.

“Dengan ini, kami mencabut sertifikasi Bombardier Global Expresses mereka (Kanada), serta semua pesawat buatan Kanada, sampai mereka sepenuhnya menyertifikasi Gulfstream, perusahaan hebat dari Amerika,” kata Trump dalam unggahan tersebut.

Langkah-langkah ini menambah daftar kebijakan perdagangan Trump yang mengaitkan tarif dengan isu kebijakan luar negeri dan akses pasar, sekaligus menempatkan keputusan teknis—seperti sertifikasi dan penilaian administratif—sebagai instrumen tekanan dagang.