![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memimpin Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Februari 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 23 Februari 2026 di Jakarta. |
Pemerintah mencatat penerimaan pajak sebesar Rp116,2 triliun pada Januari 2026, melonjak 30,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp88,9 triliun. Kenaikan ini terutama ditopang oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kuat serta penurunan restitusi pajak.
Angka tersebut dipaparkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menekankan pertumbuhan penerimaan bersih yang dinilai solid di awal tahun. "Penerimaan pajak di Januari tumbuh dengan solid. Netto 30,7 persen pertumbuhannya. Bruto tumbuh 7 persen, ini bagus sekali," ujarnya.
Secara bruto, penerimaan pajak tumbuh 7%. Namun secara neto, lonjakannya lebih tinggi karena nilai restitusi yang dibayarkan pemerintah menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, sekitar 66% penerimaan pajak berasal dari tiga sektor utama: industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan. PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara bruto tercatat Rp82,6 triliun, tumbuh 7,7% dibandingkan Januari tahun lalu.
Penurunan restitusi turut memperbesar angka penerimaan bersih. Sepanjang Januari 2026, restitusi tercatat Rp54,1 triliun, turun 23% dari Rp70,2 triliun pada Januari 2025.
"Manajemen restitusi oleh Direktorat Jenderal Pajak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang dijaga dengan baik," kata Suahasil, sebagaimana dilaporkan Antara.
Di luar pajak, penerimaan kepabeanan dan cukai justru tertekan. Realisasinya mencapai Rp22,6 triliun, turun 14% secara tahunan. Laporan Kontan menyebut penurunan ini dipengaruhi melemahnya produksi rokok pada akhir 2025 sehingga pemesanan pita cukai berkurang.
Harga minyak kelapa sawit yang turun dari US$1.059 per metrik ton menjadi US$916 per metrik ton juga menekan penerimaan bea keluar hingga 41,6%. Penerimaan bea masuk menyusut 4,4% akibat meningkatnya impor bertarif 0% dan pemanfaatan fasilitas perjanjian perdagangan bebas.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan perkembangan program penagihan terhadap 200 penunggak pajak terbesar. Hingga 31 Januari 2026, 130 wajib pajak telah melakukan pembayaran dengan total Rp14,15 triliun.
Dari total tunggakan sekitar Rp60 triliun, realisasi penagihan baru mencapai 23,6%. Bimo menyatakan langkah penagihan aktif akan terus dilakukan terhadap tunggakan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Untuk tunggakan yang inkrah, 2026 akan kami lanjutkan. Kegiatan penagihan aktif, surat paksa, penyitaan, blokir rekening, pencegahan, penyanderaan," tegasnya.
Secara keseluruhan, penerimaan negara pada Januari 2026 tercatat Rp172,7 triliun, tumbuh 9,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, APBN mencatat defisit Rp54,6 triliun atau setara 0,21% dari produk domestik bruto.

0Komentar