APLUSWIRE/ROBIN SANTOSO


Pada Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto menandatangani sebuah dokumen yang memicu perdebatan panjang di kalangan diplomat, akademisi, dan aktivis hak asasi manusia. Dokumen itu adalah Charter Board of Peace, sebuah forum internasional yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menangani perdamaian di Gaza—atau setidaknya, itulah yang diklaim.

Penandatanganan dilakukan pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, tepat di sela-sela pertemuan World Economic Forum. Indonesia resmi menjadi salah satu anggota pendiri Board of Peace, bersama 25 negara lainnya termasuk Mesir, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Namun keputusan itu tidak disambut dengan tepuk tangan. Prancis, Inggris, Jerman, Norwegia, Swedia, Slovenia, dan Italia menolak bergabung. 

Sebagian dari mereka menyebut charter Board of Peace “bertentangan dengan Piagam PBB” dan “membahayakan tatanan internasional”. Ukraina menolak karena Rusia dan Belarus ada di dalamnya. Kanada sempat menerima undangan, sebelum Trump menarik kembali undangan tersebut.

Apa yang membuat forum yang diklaim sebagai upaya perdamaian di Gaza ini begitu kontroversial? Dan mengapa Indonesia, negara yang selama ini vokal mendukung kemerdekaan Palestina, memutuskan untuk bergabung?

Apa itu Board of Peace?

Board of Peace pertama kali diusulkan oleh Donald Trump pada September 2025 dan dibentuk secara resmi pada 22 Januari 2026. Secara resmi, tujuannya adalah mengawasi rekonstruksi Gaza pasca-gencatan senjata, memobilisasi sumber daya internasional, dan memastikan transisi dari konflik ke perdamaian.

Tapi ada satu detail mencolok. Dokumen charter Board of Peace yang terdiri dari 11 halaman, 8 bab, dan 13 pasal, sama sekali tidak menyebut Gaza. Bahkan sekali pun.

Alih-alih, dokumen itu menyatakan bahwa Board of Peace bertujuan untuk “mempromosikan stabilitas, memulihkan tata kelola yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di wilayah-wilayah yang terkena dampak atau terancam oleh konflik”. 

Rumusan yang luas. Rumusan yang bisa ditafsirkan ke mana saja.

Struktur Board of Peace dan dominasi Trump

Struktur Board of Peace terdiri dari empat lapis. Ada Main Board yang beranggotakan pemimpin negara-negara anggota, Executive Board yang terdiri dari tujuh orang termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Jared Kushner (menantu Trump), Gaza Executive Board yang mengarahkan administrasi Gaza, serta International Stabilization Force dengan mandat “pelucutan senjata permanen”.

Namun yang paling mencolok adalah posisi Donald Trump. Ia ditunjuk sebagai Chairman for Life, ketua seumur hidup, dengan kekuasaan veto penuh. Hanya Trump yang bisa menunjuk penggantinya. Hanya Trump yang bisa mengundang negara untuk bergabung. Hanya Trump yang memiliki kewenangan eksklusif untuk membentuk, memodifikasi, atau membubarkan badan-badan subsider Board of Peace.

Dalam sistem Main Board, setiap negara anggota mendapat satu suara untuk memutuskan anggaran, kebijakan, dan penunjukan senior. Namun semua keputusan itu bisa diveto oleh Trump. Agenda pertemuan juga tunduk pada persetujuan Trump.

Kritikus menyebut Board of Peace sebagai “klub bayar-untuk-bermain” yang terpusat pada urusan Trump. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan charter itu “melampaui kerangka Gaza dan menimbulkan pertanyaan serius terkait prinsip dan struktur PBB”.

Trump menawarkan visi tentang Gaza sebagai “Monaco atau Dubai”. Jared Kushner menyebut Gaza memiliki potensi yang sangat menarik
 dan visinya bukanlah Gaza untuk warga Palestina, melainkan Gaza sebagai destinasi dengan gedung-gedung tinggi di tepi pantai.

Yang lebih kontroversial lagi, Israel menjadi anggota Board of Peace meski sedang menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan menyatakan penolakan tegas terhadap negara Palestina. 

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa tidak akan ada negara Palestina,” katanya pada 23 Januari 2026.

Mengapa Indonesia bergabung?

Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penjelasan resmi. Ia menyebut penandatanganan charter Board of Peace sebagai bagian dari proses yang selama ini dilakukan Indonesia untuk menyelesaikan konflik dan mencapai perdamaian di Palestina, khususnya Gaza. 

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus “mengawal arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap sejalan dengan tujuan besar, yakni kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara”. Presiden Prabowo sendiri menyebutnya sebagai “peluang bersejarah, kesempatan nyata untuk mencapai perdamaian di Gaza”.

Namun ada pertanyaan yang belum terjawab. Mengapa keputusan ini diambil begitu cepat? 

Menurut Sugiono, konsultasi intensif dilakukan dengan negara-negara Group of New York, dan dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace. Proses yang relatif cepat untuk keputusan dengan implikasi strategis yang luas.

Indonesia bergabung dengan status anggota undangan gratis selama tiga tahun tanpa kewajiban finansial. Namun untuk menjadi anggota permanen, negara harus membayar US$1 miliar dalam tahun pertama. Angka ini tergolong besar, terutama bagi sebuah forum yang mandat, mekanisme kerja, serta dampak konkretnya terhadap penyelesaian konflik global termasuk krisis di Gaza masih belum sepenuhnya teruji.

Realitas di Gaza

Sementara Board of Peace dibentuk dengan klaim untuk membawa perdamaian, realitas di lapangan bercerita lain.

Gencatan senjata berlaku sejak 10 Oktober 2025. Namun sejak saat itu hingga 31 Januari 2026, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 509 warga Palestina tewas akibat serangan Israel. Hanya pada 31 Januari 2026, sedikitnya 32 warga Palestina tewas dalam rangkaian serangan udara Israel, termasuk dua perempuan dan enam anak-anak.

Serangan menyasar kamp tenda di Khan Younis, bangunan apartemen di Gaza City, dan kamp pengungsian Jabaliya. Pemadaman listrik terus terjadi. Mayoritas infrastruktur medis hancur. Sebelas anak meninggal karena kedinginan di Gaza per 27 Januari 2026. Warga Gaza menggali sampah untuk bahan bakar agar tetap hangat.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 71.000 warga Palestina tewas. Studi yang dilakukan oleh The Guardian, +972 Magazine, dan Local Call pada Mei 2025 mengungkap bahwa hanya 17% korban adalah kombatan. 83% korban adalah warga sipil, tingkat yang lebih tinggi hanya ditemukan pada Pembantaian Srebrenica, Pengepungan Mariupol, dan Genosida Rwanda.

Sebanyak 2.700 keluarga Palestina dimusnahkan total sejak Oktober 2023. Israel juga melarang lebih dari 30 kelompok bantuan dari Gaza, termasuk Mercy Corps, Norwegian Refugee Council, CARE International, dan Save the Children

Israel membangun 13 pos terdepan baru di Gaza sejak gencatan senjata dimulai dan melarang puluhan ribu warga Palestina dari Gaza Utara untuk kembali ke rumah mereka.

Reaksi terhadap keputusan Indonesia

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace memicu reaksi beragam, terutama di dalam negeri.

Lina Alexandra, Kepala Departemen Hubungan Internasional dari Centre for Strategic and International Studies, menggambarkan keputusan ini sebagai “jalan yang licin”. Ia mempertanyakan apakah Board of Peace benar-benar dimaksudkan untuk mengelola isu Palestina atau memberikan perdamaian. 

“Tidak jelas bagaimana dewan ini bisa memaksa Israel menghentikan kekerasannya,” katanya.

Alexandra juga mencatat kurangnya konsultasi publik sebelum pengumuman keputusan. 

“Sifat terburu-buru dari langkah ini tak terhindarkan menimbulkan pertanyaan apakah ini semua hanya upaya untuk menenangkan Trump saat Indonesia bernegosiasi kesepakatan tarif,” katanya. 

Indonesia saat ini sedang bernegosiasi dengan Washington untuk menyelesaikan kesepakatan perdagangan tarif 19%.

Ahmad Fahrur Rozi, eksekutif Nahdlatul Ulama, organisasi Muslim terbesar di Indonesia, menyatakan “tidak mengetahui” adanya pembicaraan dengan pemerintah tentang bergabung dengan Board of Peace

Majelis Ulama Indonesia menilai Board of Peace sebagai “perdamaian semu” yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni penjajahan terhadap Palestina. DPR mempertanyakan transparansi keputusan dan menuntut penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Ancaman ekonomi di balik layar

Trump telah menggunakan ancaman tarif sebagai alat kebijakan luar negeri secara agresif. Terhadap Prancis, Trump mengancam tarif 200% untuk anggur dan sampanye Prancis jika Prancis tidak bergabung dengan Board of Peace. Terhadap Kanada, Trump mengancam tarif 50% untuk semua pesawat yang dijual ke AS dari Kanada, kemudian menarik undangan Kanada.

Polanya jelas. Loyalitas diberi hadiah. Kritik dihukum dengan tarif atau pencabutan undangan. Diplomasi menjadi transaksional. Ancaman ekonomi menjadi alat kebijakan luar negeri.

Indonesia sedang dalam posisi yang rentan. Negosiasi kesepakatan tarif 19% dengan Washington hampir gagal tahun lalu dan tetap tidak pasti. 

Dalam konteks ini, keputusan terburu-buru Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace dalam waktu “dua hari” setelah konsultasi, tanpa konsultasi publik yang transparan, tanpa melibatkan DPR secara penuh, memunculkan pertanyaan tentang motivasi sebenarnya.

Pertanyaan mendasar yang belum terjawab

Bagaimana Indonesia akan “mengawal arah kebijakan” Board of Peace agar sejalan dengan solusi dua negara ketika Trump sebagai Chairman for Life memiliki veto penuh, ketika Netanyahu secara terbuka menolak negara Palestina, dan ketika charter Board of Peace bahkan tidak menyebut Gaza?

Apa leverage Indonesia dalam Board of Peace? Indonesia hanya salah satu dari 26 anggota. Trump memiliki kontrol penuh atas agenda dan keputusan. Keanggotaan hanya tiga tahun dan dapat diperpanjang atas kebijakan Trump.

Mengapa Indonesia tidak menunggu untuk melihat bagaimana Board of Peace bekerja terlebih dahulu? Keputusan dibuat dalam “dua hari”. Tidak ada konsultasi publik. DPR tidak dilibatkan secara transparan. Nahdlatul Ulama tidak diberitahu.

Apakah keputusan ini didorong oleh ancaman tarif? Timing-nya bertepatan dengan negosiasi tarif 19%. Trump memiliki pola mengancam tarif pada negara yang tidak kooperatif.

Bagaimana ini konsisten dengan politik bebas aktif? Indonesia bergabung dengan forum yang dipimpin sepenuhnya oleh AS. Trump adalah Chairman for Life. Sebagian besar sekutu Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris menolak. Indonesia kini tampak lebih condong ke orbit Washington.

Bagaimana Indonesia menjelaskan duduk di meja yang sama dengan Netanyahu yang menghadapi surat perintah Mahkamah Pidana Internasional untuk kejahatan perang? Lebih dari 71.000 warga Palestina tewas, 83 persen di antaranya adalah warga sipil. PBB, para ahli, dan beberapa kelompok hak asasi menyebut ini genosida.

Masa depan yang belum pasti

Board of Peace baru saja dibentuk. Keanggotaan Indonesia masih dalam masa tiga tahun gratis. Realitas di Gaza masih jauh dari perdamaian. Serangan masih berlangsung, korban masih berjatuhan, pengungsi masih belum bisa pulang.

Pada 31 Januari 2026, Atallah Abu Hadaiyed, saksi serangan yang menewaskan 32 warga Palestina dalam satu hari, berkata dengan putus asa, “Kami tidak tahu apakah kami sedang berperang atau dalam damai, atau apa. Di mana gencatan senjata? Di mana gencatan tembak yang mereka bicarakan?”

Bassem Naim, pejabat senior Hamas, pada hari yang sama menyatakan, “Semua indikator yang tersedia menunjukkan bahwa kita berurusan dengan ‘Board of War’, bukan ‘Board of Peace’.”

Indonesia telah mengambil keputusan. Pemerintah telah menandatangani charter. Indonesia kini adalah anggota pendiri Board of Peace. Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia harus bergabung atau tidak. Pertanyaannya adalah apa yang akan Indonesia lakukan sekarang.

Apakah Indonesia akan benar-benar bisa “mengawal arah kebijakan” sebuah forum yang dikendalikan oleh Trump? Apakah Indonesia akan menyuarakan kritik ketika Board of Peace mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kemerdekaan Palestina? Apakah Indonesia akan tetap konsisten dengan prinsip yang selama ini dipegang?

Waktu akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Untuk saat ini, Indonesia berada di dalam sebuah forum yang kontroversial, yang ditolak oleh negara-negara Eropa, yang dipimpin oleh seorang ketua seumur hidup dengan kekuasaan veto penuh, dan yang memiliki visi untuk Gaza yang tidak melibatkan Palestina sebagai pemegang kedaulatan.

Situasi ini bukan hanya tentang diplomasi. Ini tentang bagaimana Indonesia memahami konflik Palestina-Israel, bagaimana Indonesia membaca konteks geopolitik, dan bagaimana Indonesia mendefinisikan perannya dalam tatanan internasional. 

Keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace adalah bagian dari cerita yang lebih besar tentang bagaimana Indonesia menavigasi dunia yang semakin kompleks, di mana prinsip dan pragmatisme tidak selalu sejalan.

(Hdh)