X menonaktifkan akun iklan Komisi Eropa dua hari setelah denda €120 juta dijatuhkan. | Nicholas Tucat

Platform media sosial X menonaktifkan akun iklan milik Komisi Eropa pada Sabtu, 6 Desember 2025, hanya dua hari setelah lembaga tersebut menjatuhkan denda €120 juta terkait pelanggaran Digital Services Act (DSA). 

Berdasarkan laporan internal perusahaan, langkah itu diambil setelah X menuding Komisi Eropa menyalahgunakan fitur Ad Composer, sementara regulator UE menilai tindakan tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas iklan berbayar mereka yang sudah dihentikan sejak 2023.

Perkembangan ini berawal dari pengumuman denda DSA pada Jumat, 5 Desember, yang memicu kembali ketegangan antara X platform yang dimiliki Elon Musk dan otoritas digital UE. 

Penonaktifan akun terjadi di tengah tuduhan balas dendam dari berbagai pihak, mengingat jarak waktu yang berdekatan antara pengumuman denda dan langkah X.

Dalam keterangannya, Kepala Produk X, Nikita Bier, menyebut Komisi Eropa memanfaatkan celah pada sistem Ad Composer untuk memposting tautan bergaya video. 

“Anda masuk ke akun iklan yang tidak aktif untuk memanfaatkan celah... dan secara artifisial meningkatkan jangkauannya,” ujar Bier. Ia mengatakan eksploitasi tersebut telah diperbaiki dan belum pernah digunakan dengan cara serupa sebelumnya.

Namun demikian, Komisi Eropa menegaskan bahwa mereka tidak memasang iklan berbayar di X sejak November 2023. Mengacu pada catatan kebijakan platform, penghentian belanja iklan dilakukan karena kekhawatiran mengenai disinformasi. Dengan kata lain, keputusan X menonaktifkan akun tersebut tidak berdampak pada aktivitas kampanye digital institusi itu.

Denda €120 juta yang dijatuhkan Komisi Eropa merupakan penalti pertama di bawah DSA. Dalam dokumen resmi, pelanggaran mencakup desain centang biru berbayar yang dinilai menyesatkan, kurangnya transparansi repositori iklan, serta kegagalan menyediakan akses data publik untuk peneliti. 

“Menipu pengguna dan mengaburkan informasi iklan tidak memiliki tempat di UE,” kata Komisioner Teknologi Henna Virkkunen.

Ketentuan tersebut mengharuskan X menyampaikan perbaikan spesifik terkait centang biru dalam 60 hari kerja, serta pembenahan repositori iklan dan akses data dalam 90 hari. Jika tidak dipenuhi, menurut aturan DSA, perusahaan dapat dikenai denda berkala hingga 6 persen dari pendapatan global.

Di sisi lain, reaksi keras muncul dari Amerika Serikat dan Elon Musk. Mengacu pada laporan sejumlah media internasional, Musk menyebut Uni Eropa “seharusnya dibubarkan” dan menilai negara anggota perlu mengelola kedaulatan secara mandiri. “Saya serius. Ini bukan candaan,” tulisnya di X.

Sementara itu, pejabat pemerintahan AS menilai langkah UE berdampak pada perusahaan teknologi mereka. Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyebut denda itu sebagai serangan terhadap platform AS, sedangkan Wakil Presiden JD Vance sebelumnya mendesak UE agar mendukung kebebasan berbicara.