Presiden AS Donald Trump menandatangani Taiwan Assurance Implementation Act yang mewajibkan peninjauan berkala pedoman hubungan AS–Taiwan. | X/Farberyanki

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Taiwan Assurance Implementation Act menjadi undang-undang pada Selasa waktu setempat. Regulasi tersebut mewajibkan peninjauan berkala terhadap pedoman resmi AS yang mengatur keterlibatan dengan Taiwan, dan langsung memicu respons berseberangan dari Taipei dan Beijing.

Undang-undang itu menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk meninjau dan memperbarui panduan interaksi bilateral setidaknya setiap lima tahun. 

Laporan hasil penilaian wajib diserahkan kepada Kongres maksimal 90 hari setelah setiap peninjauan. Aturan ini juga mengarahkan identifikasi peluang pencabutan pembatasan yang diberlakukan sendiri sejak AS memutus hubungan diplomatik dengan Taiwan pada 1979.

Kantor Kepresidenan Taiwan menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut. Dalam keterangan resminya, juru bicara Karen Kuo menyebutkan bahwa regulasi baru ini menegaskan nilai interaksi AS dengan Taiwan, mendukung hubungan Taiwan–AS yang lebih erat, dan berdiri sebagai simbol kuat dari nilai-nilai bersama tentang demokrasi, kebebasan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Presiden Taiwan Lai Ching-te melalui media sosial mengatakan bahwa pemerintahannya akan bekerja lebih erat dengan Washington di berbagai sektor untuk memastikan “perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran regional”.

Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri China mengecam langkah tersebut. Juru bicara Lin Jian mengatakan bahwa Beijing dengan tegas menentang segala bentuk interaksi resmi antara AS dan wilayah Taiwan China, dan menyebut isu Taiwan sebagai yang paling penting dan sensitif dalam hubungan AS–China. 

Ia meminta Washington untuk bersikap sangat hati-hati dan menghentikan semua interaksi resmi dengan Taiwan.

Regulasi tersebut memperpanjang ketentuan dalam Taiwan Assurance Act tahun 2020 yang sebelumnya hanya mewajibkan peninjauan satu kali. Menteri Luar Negeri Taiwan Lin Chia-lung menjelaskan bahwa peninjauan berkala membuka ruang komunikasi yang lebih fleksibel dengan lembaga federal AS, meski undang-undang ini tidak menjamin perubahan prosedural tertentu.

RUU tersebut diajukan secara bipartisan pada Februari lalu oleh anggota DPR Ann Wagner, mendiang Gerry Connolly, dan Ted Lieu. DPR meloloskannya secara bulat pada Mei sebelum disetujui Senat melalui persetujuan aklamasi pada November. 

Penandatanganan terjadi menjelang rencana kunjungan Trump ke Tiongkok pada April mendatang, menyusul pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping pada Oktober lalu.