![]() |
| Tambang milik PT Freeport Indonesia yang terletak di kawasan mineral Grasberg, Papua, Indonesia. | PTFI |
Presiden Prabowo Subianto membahas rencana pelepasan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk masyarakat Papua dalam pengarahan bersama Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) dan enam gubernur Papua di Istana Negara, Jakarta, pada 16 Desember 2025.
Skema divestasi tersebut akan dijalankan melalui perusahaan milik pemerintah provinsi, PT Papua Divestasi Mandiri, dan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia.
Pembahasan ini melibatkan seluruh kepala daerah Papua, termasuk 42 bupati dan wali kota, dengan fokus memastikan porsi saham Freeport benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua. Pemerintah pusat menargetkan proses divestasi berjalan cepat namun tetap mengikuti mekanisme korporasi dan regulasi yang berlaku.
Rencana pelepasan saham ini merujuk pada kesepakatan 2018 saat Indonesia menguasai 51% saham Freeport Indonesia melalui BUMN. Dalam kesepakatan tersebut, 10% saham dialokasikan untuk Papua, namun realisasinya masih tertahan karena perubahan struktur pemerintahan dan pembentukan provinsi baru. Saat ini, pembagian porsi antarprovinsi Papua kembali dibahas agar dinilai lebih proporsional dan adil.
Ketua KEPP-OKP Velix Wanggai menjelaskan, Presiden Prabowo memberikan lima arahan strategis terkait percepatan pembangunan Papua. Arahan tersebut mencakup pemetaan ulang agenda pembangunan, penambahan anggaran otonomi khusus menjadi Rp12 triliun, penataan regulasi, penguatan kelembagaan, serta pengembangan sumber daya manusia Papua.
“Bapak Presiden menekankan agar kebijakan ini tidak berhenti pada skema kepemilikan, tetapi berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua,” ujar Velix dalam keterangan di Istana Negara.
Disisi lain, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menyampaikan bahwa Presiden meminta para gubernur segera berkoordinasi untuk merumuskan pembagian saham di antara enam provinsi Papua. Menurut dia, pembahasan akan difokuskan pada kepentingan orang asli Papua sebagai penerima manfaat utama.
Selain isu divestasi Freeport, pengarahan tersebut juga menjadi bagian dari peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025–2029.
Pemerintah pusat menempatkan Papua sebagai prioritas pembangunan dengan pendekatan afirmatif, baik melalui penguatan fiskal, perbaikan tata kelola, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Saat ini, pemerintah daerah Papua tengah mempersiapkan RUPS PT Papua Divestasi Mandiri sebagai langkah lanjutan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar keputusan pemerintah pusat sebelum skema divestasi 10% saham Freeport direalisasikan secara resmi.

0Komentar