![]() |
| Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri keuangan RI. | Kemenkeu |
Pemerintah akan memanfaatkan dana sitaan senilai Rp6,6 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan penanganan perkara korupsi untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tetap di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, dana tersebut dapat langsung digunakan untuk menekan defisit atau disimpan sebagai cadangan fiskal guna pembiayaan belanja pada tahun anggaran berikutnya, bergantung pada perkembangan kinerja APBN.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima penyerahan dana sitaan dari Kejaksaan Agung di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025), dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa,” ujar Purbaya, sebagaimana dikutip dari Detik Finance. Ia menambahkan, “Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3 persen.”
Pemanfaatan dana sitaan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah kebutuhan belanja negara yang tetap tinggi. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 berada dalam kisaran aman sesuai batas yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Dana yang diterima Kementerian Keuangan berasal dari dua sumber utama. Pertama, hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sebesar Rp2,34 triliun. Dana ini ditarik dari 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Kedua, dana senilai Rp4,28 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung. Nilai tersebut berasal dari sejumlah kasus besar, antara lain perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta perkara impor gula.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempatan yang sama melaporkan capaian Satgas PKH sejak dibentuk pada Januari 2025. Hingga kini, satuan tugas tersebut telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4,08 juta hektare.
Pada penyerahan tahap kelima, Satgas PKH mengembalikan kawasan hutan seluas 896.969,143 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 688.427 hektare merupakan kawasan hutan konservasi yang selanjutnya akan dipulihkan oleh Kementerian Kehutanan.
Sementara itu, kinerja fiskal hingga akhir November 2025 masih menunjukkan kondisi relatif terkendali. Data Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN per November 2025 sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35% dari PDB, masih di bawah target outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78% dari PDB.
Pendapatan negara hingga November 2025 tercatat Rp2.351,5 triliun atau 82,1% dari target tahunan. Adapun realisasi belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau sekitar 82,5% dari pagu anggaran.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan pelanggaran yang merugikan keuangan negara. Presiden menekankan aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa terpengaruh tekanan atau lobi dari pihak mana pun.
“Begitu saya menerima mandat, saya sudah bertekad untuk melawan korupsi, melawan perampokan kekayaan negara oleh siapa pun, di mana pun,” tegas Presiden Prabowo di hadapan jajaran Kejaksaan Agung dan kementerian terkait.

0Komentar