![]() |
| Survei Litbang Kompas mencatat kenaikan kepercayaan publik terhadap Polri menjadi 76,2 persen. |
Kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meningkat menjadi 76,2 persen berdasarkan temuan survei Litbang Kompas yang dirilis pada Kamis, 13 November 2025. Survei dilakukan secara tatap muka pada 9–16 Oktober 2025 terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Mayoritas responden menyatakan percaya dan sangat percaya terhadap kinerja Polri dalam mendukung penyelenggaraan negara.
Peningkatan ini terjadi setelah pada survei sebelumnya, Januari 2025, Polri mencatat angka kepercayaan publik sebesar 65,7 persen.
Pada pertengahan 2024, citra Polri tercatat berada di angka 73,1 persen dalam survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 27 Mei–2 Juni 2024 dengan metode dan cakupan responden serupa. Survei terbaru mencatat tren kenaikan sepanjang dua periode terakhir.
Kenaikan tingkat kepercayaan ini dikaitkan dengan sejumlah langkah pembenahan internal dan peningkatan pelayanan publik. Sejumlah analis menilai persepsi publik membaik seiring peningkatan akses pelayanan digital, penindakan disiplin anggota, serta sejumlah operasi penegakan hukum yang mendapat perhatian publik.
Namun, survei juga mencatat ekspektasi masyarakat agar Polri menjaga transparansi dan konsistensi dalam penegakan hukum.
Dalam keterangan resminya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut hasil survei tersebut sebagai indikator bahwa upaya perbaikan masih berada di arah positif.
“Kami masih akan terus berbenah. Kritik tetap menjadi bagian dari evaluasi kami,” ujar Trunoyudo.
Sementara itu, survei mencatat beberapa catatan publik terkait responsivitas dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Beberapa lembaga pemantau kebijakan menilai tantangan terbesar Polri ke depan berada pada konsistensi dalam penerapan hukum, termasuk dalam lingkup internal institusi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan arah kebijakan transformasi Polri menuju pendekatan Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan serta meminta jajaran mempertahankan kepercayaan publik melalui kinerja dan pelayanan di lapangan.
Hasil survei ini menjadi salah satu indikator persepsi masyarakat terhadap institusi penegak hukum setelah sejumlah dinamika penanganan kasus dan pelayanan publik yang menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir.

0Komentar