![]() |
| Prabowo anugerahkan gelar pahlawan nasional ke 10 tokoh, termasuk Soeharto dan Gus Dur (Eva/detikcom) |
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh dari berbagai latar perjuangan. Upacara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Dua mantan presiden, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Soeharto, termasuk dalam daftar penerima gelar tahun ini. Selain itu, terdapat nama tokoh buruh Marsinah serta perwira militer Sarwo Edhie Wibowo.
“Penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan kontribusi para tokoh dalam perjuangan di berbagai bidang,” demikian disampaikan Kementerian Sosial dalam keterangan resminya.
Berikut daftar sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional 2025:
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Jawa Timur, perjuangan politik dan pendidikan Islam.
2. Jenderal Besar H.M. Soeharto – Jawa Tengah, perjuangan bersenjata dan politik.
3. Marsinah – Jawa Timur, perjuangan sosial dan kemanusiaan.
4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Jawa Barat, perjuangan hukum dan politik.
5. Hj. Rahmah El Yunusiyyah – Sumatera Barat, perjuangan pendidikan Islam.
6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Jawa Tengah, perjuangan bersenjata.
7. Sultan Muhammad Salahuddin – Nusa Tenggara Barat, perjuangan pendidikan dan diplomasi.
8. Syaikhona Muhammad Kholil – Jawa Timur, perjuangan pendidikan Islam.
9. Tuan Rondahaim Saragih – Sumatera Utara, perjuangan bersenjata.
10. Zainal Abidin Syah – Maluku Utara, perjuangan politik dan diplomasi.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin, serta sejumlah menteri dan pimpinan TNI/Polri.
Menurut pemerintah, proses penetapan gelar dilakukan melalui mekanisme berlapis, mulai dari usulan daerah hingga verifikasi di tingkat pusat. Tahun ini, daftar penerima mencakup tokoh dari kalangan ulama, militer, pejuang buruh, hingga mantan kepala negara.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini menjadi bagian dari upaya negara untuk mengapresiasi jasa luar biasa warga Indonesia yang berkontribusi bagi bangsa dan negara.

0Komentar