![]() |
| Polri memasang 200 kamera berbasis AI di Bandung untuk mendukung smart city policing dan integrasi ETLE demi peningkatan keamanan dan ketertiban lalu lintas. (Istimewa) |
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho meninjau sistem Smart City Road Safety Policing di Polrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025). Kunjungan tersebut menandai implementasi 200 kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan sistem kota pintar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Bandung.
Program ini merupakan bagian dari agenda transformasi digital Polri yang mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kunjungan itu, Irjen Agus didampingi Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Prianto, Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, dan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Darjanto.
Sistem Smart City Policing Bandung mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menganalisis kepadatan lalu lintas secara real time. Melalui sistem ini, petugas dapat memantau situasi jalan dan mendeteksi potensi pelanggaran dengan lebih cepat.
“Teknologi Smart City policing ini tetap akan kita update, jadi parameter-parameter dalam kota tentang kamseltibcarlantas, termasuk jumlah kendaraan normal di Bandung pada akhir pekan, bisa dimonitor secara langsung,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya.
Sistem tersebut juga telah terintegrasi dengan layanan darurat 110, memungkinkan petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat melalui pantauan CCTV.
“Begitu ada laporan, petugas bisa langsung memantau dari CCTV. Ini luar biasa, karena sistemnya sudah terintegrasi,” tambahnya.
Korlantas Polri menargetkan sistem Smart City Policing terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) agar seluruh kamera dapat menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
“Saya berharap Smart City nanti bisa terintegrasi dengan ETLE. Sehingga 200 kamera yang memantau di kota ini bisa meng-capture pelanggaran lalu lintas,” kata Irjen Agus.
Polri menargetkan 95 persen penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara digital melalui ETLE, dengan hanya 5 persen tilang manual. Pada 2026, Korlantas berencana menambah hingga 500 kamera ETLE di seluruh wilayah Jawa Barat.
Hingga kini, sistem Smart City Policing sudah beroperasi di enam wilayah, yaitu Bali, Yogyakarta, Solo, Medan, Bandung, dan segera diimplementasikan di Nusa Tenggara Barat.
“Kota-kota besar menjadi prioritas. Tapi, kota yang digunakan untuk kegiatan internasional juga sangat perlu,” jelas Kakorlantas.
Dengan penguatan sistem pemantauan berbasis digital ini, Polri berharap integrasi antara keamanan, lalu lintas, dan layanan publik di kota-kota besar semakin efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0Komentar