Indonesia berencana membuka 600.000 hektare lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit dalam empat tahun ke depan. Rencana ini disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Abdul Roni Angkat, pada konferensi industri sawit di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025).
Pemerintah menyebut langkah tersebut ditujukan untuk mengerek produksi minyak sawit yang dinilai stagnan dan memenuhi kebutuhan domestik, termasuk program energi berbasis biodiesel.
Roni menjelaskan bahwa dari total perluasan, sekitar 400.000 hektare akan dialokasikan untuk kebun plasma bagi petani kecil yang bermitra dengan perusahaan. Sementara 200.000 hektare lainnya akan ditawarkan terlebih dahulu kepada perusahaan negara, meski pihak swasta tetap diperbolehkan berpartisipasi.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak sawit guna memenuhi perkiraan peningkatan permintaan pangan dan swasembada energi,” ujar Roni.
Menurut dia, pemerintah memastikan pembukaan lahan baru tidak diambil dari kawasan hutan. Namun, Roni belum merinci jenis lahan non-hutan yang akan digunakan.
Pernyataan tersebut muncul di tengah minimnya ketersediaan lahan non-hutan yang benar-benar tidak memiliki nilai ekologis atau potensi konflik kepemilikan.
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga menjalankan penertiban kebun sawit bermasalah yang mencapai 3,7 juta hektare. Sebagian lahan sitaan itu dialokasikan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang ditugaskan mengelola aset perkebunan dan diproyeksikan menggarap hingga 1 juta hektare.
Satgas Kelapa Sawit, yang turut melibatkan unsur keamanan, bertugas mengawasi proses penertiban dan memastikan kepastian hukum lahan.
Sektor sawit selama ini menyerap sekitar 16,2 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Pemerintah menilai ekspansi lahan diperlukan untuk menjaga pasokan crude palm oil (CPO) di tengah meningkatnya permintaan hilirisasi, termasuk produksi biodiesel yang diarahkan menuju kebijakan pencampuran B50.
Meski demikian, rencana ini menuai kritik dari kelompok lingkungan. Greenpeace meragukan klaim pemerintah mengenai penggunaan lahan non-hutan. Juru kampanye Greenpeace, Rio Rompas, menyebut ketersediaan lahan non-hutan yang sesuai sangat terbatas dan berpotensi menimbulkan masalah baru.
“Ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan ini bertentangan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi,” kata Rio.
Kalangan industri juga menyoroti persoalan tumpang tindih lahan sawit di kawasan hutan yang belum tuntas. GAPKI mendorong pemerintah menyelesaikan status sekitar 1,17 juta hektare kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan, yang hingga kini baru sebagian yang terselesaikan.
Kritik lain muncul terkait rendahnya produktivitas kebun sawit tua, yang dinilai bisa ditangani melalui program peremajaan tanpa perlu membuka lahan baru.
Sejauh ini, pemerintah belum membeberkan daftar wilayah atau detail spesifik lahan yang masuk dalam rencana perluasan tersebut.

0Komentar