![]() |
| pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Kontingen Garuda (Konga) PBB. | Puspen TNI |
Dewan Keamanan PBB resmi meloloskan resolusi yang membuka jalan bagi penerjunan International Stabilization Force (ISF) di Gaza pada Senin waktu New York. Resolusi yang diajukan Amerika Serikat tersebut didukung 13 negara anggota, sementara Rusia dan China memilih abstain.
Mandat ini menjadi dasar hukum internasional bagi negara anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk terlibat menjaga keamanan, distribusi bantuan kemanusiaan, dan pelatihan aparat lokal di wilayah Gaza.
Resolusi juga membentuk sebuah badan administratif transisi bernama Board of Peace (BoP) yang bertugas mengoordinasikan tata kelola sipil di Gaza hingga situasi politik dan keamanan stabil. Mandat ISF berlaku hingga 31 Desember 2027 dan dapat diperpanjang melalui keputusan lanjutan DK PBB.
Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan kesediaan berpartisipasi, dengan syarat mandat operasi bersifat jelas, imparsial, dan sesuai prinsip penjaga perdamaian PBB. Pemerintah saat ini menunggu detail teknis pelaksanaan, termasuk lingkup operasi, jalur komando, serta aturan pelibatan di lapangan (rules of engagement).
“Partisipasi Indonesia tetap mengacu pada mandat DK PBB dan prinsip operasi perdamaian,” ujar Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam pernyataan resmi yang dirilis usai pemungutan suara.
TNI melalui Pasukan Garuda telah menyatakan kesiapan operasional, namun pengerahan pasukan masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto dan keputusan pemerintah setelah mekanisme dari PBB diterima.
Sejauh ini, Indonesia mempertimbangkan mengirim hingga 20.000 personel, termasuk tenaga medis, insinyur konstruksi, serta elemen pendukung keamanan dan logistik. Namun, rincian jumlah dan format pasukan masih dalam pembahasan internal antara TNI, Polri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Sumber pemerintahan menyebutkan bahwa kontribusi Indonesia diproyeksikan berfokus pada sektor kesehatan, rekonstruksi infrastruktur, dan pelatihan aparat keamanan lokal. Koordinasi operasional nantinya akan dilakukan bersama negara peserta lain.
“Kami siap diterjunkan begitu mandat teknis keluar dan keputusan politik pemerintah final,” kata Kepala Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI dalam keterangan terpisah.
Meski mandat telah disahkan, sejumlah mekanisme operasional masih belum final, termasuk demilitarisasi kelompok bersenjata non-negara, pembagian kewenangan antara BoP dan otoritas Palestina, serta pengaturan teknis di perbatasan Gaza dengan Israel dan Mesir.
Hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel juga menjadi salah satu faktor koordinasi yang perlu diatur melalui jalur PBB dan negara mitra.
Sejumlah analis menilai bahwa keberhasilan ISF bergantung pada legitimasi lokal serta konsistensi dukungan internasional dalam pembiayaan dan pelaksanaannya.

0Komentar