![]() |
| Bauran energi 2025 masih didominasi batu bara sementara pertumbuhan EBT berjalan lambat. (PLN) |
Bauran listrik nasional masih dikuasai batu bara pada 2025. Data terbaru menunjukkan porsi PLTU berada di kisaran 66%, menjadikan Indonesia tetap bertumpu pada energi fosil untuk menopang sistem kelistrikan. Di sisi lain, target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 tampak semakin sulit dicapai.
Situasi ini menjadi kontras dengan komitmen jangka panjang Indonesia menuju net-zero emission pada 2060. Meskipun pemerintah telah mengumumkan rencana pensiun dini sebagian PLTU, ritme transisi energi di lapangan menunjukkan perlambatan yang signifikan.
Data 2023 menunjukkan struktur energi primer sebagai berikut:
Batu bara: 40,46%
Minyak bumi: 30,18%
Gas: 16,28%
EBT: 13,09%
Sementara dalam bauran pembangkit listrik 2025, komposisi tidak berubah signifikan:
Batu bara: 66%
Gas: 19%
EBT: 14%
Sumber lain: 1%
Perbandingan ini mengindikasikan bahwa transisi menuju energi bersih masih tertahan oleh dominasi pembangkit fosil.
Tren historis kapasitas terpasang EBT juga memperlihatkan hal serupa, yaitu peningkatan yang terjadi, tetapi dengan kecepatan yang masih jauh dari target transisi energi nasional.
Dalam periode 2018–2025, kapasitas EBT hanya naik sekitar 5,3 GW, atau rata-rata 670 MW per tahun. Laju ini jauh dari kebutuhan pembangunan 3–4 GW per tahun yang dibutuhkan untuk mendekati target bauran 23% pada 2025.
Tantangan struktural yang menghambat transisi
Sejumlah faktor struktural membuat transisi energi berjalan lambat. Salah satu yang paling menentukan adalah struktur kontrak PLTU.
Banyak pembangkit yang dikunci dalam skema jangka panjang 25–30 tahun. Menghentikan operasinya lebih cepat menimbulkan kewajiban kompensasi yang besar, sehingga sistem kelistrikan tetap terikat pada pasokan batu bara hingga dekade berikutnya.
Faktor kedua adalah subsidi dan kebijakan harga fosil. Skema Domestic Market Obligation (DMO) menahan harga batu bara domestik jauh lebih rendah dari harga pasar. Hal ini membuat listrik berbasis PLTU lebih murah secara buatan dan menurunkan daya tarik investasi EBT, yang membutuhkan kepastian tarif dan regulasi jangka panjang.
Di sisi infrastruktur, minimnya pembangunan transmisi hijau menjadi hambatan besar. Potensi EBT terbesar banyak berada di wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Kalimantan, sementara permintaan listrik tertinggi berada di Jawa. Ketidakseimbangan ini membuat banyak proyek EBT tidak dapat terserap sistem.
Risiko stranded asset juga menguat. PLTU yang masih akan beroperasi setelah 2030 berpotensi mengalami kerugian finansial akibat perubahan kebijakan global dan hilangnya dukungan pendanaan internasional terhadap proyek fosil.
Target energi bersih semakin sulit dikejar
Dengan tren pertumbuhan seperti sekarang, target bauran 23% EBT pada 2025 hampir pasti meleset. Gap antara realisasi dan target mencapai sekitar 9 poin persentase, yang terlalu besar untuk dikejar dalam rentang waktu yang tersisa.
Untuk kebutuhan sistem kelistrikan 2030, Indonesia sebenarnya membutuhkan tambahan 50–60 GW kapasitas EBT. Namun dengan tren pertumbuhan saat ini, kapasitas diperkirakan hanya berada pada kisaran 17–18 GW, atau hanya sekitar sepertiga dari kebutuhan.
Kondisi ini turut mempengaruhi peringkat Indonesia dalam berbagai indeks transisi energi global, di mana Indonesia masih berada pada kelompok menengah bawah.
Pemerintah telah menetapkan moratorium PLTU baru untuk proyek yang belum berkontrak. Namun pengecualian masih diberikan untuk PLTU captive yang melayani kebutuhan industri.
Indonesia juga mulai mengembangkan skema transisi seperti Energy Transition Mechanism (ETM) dan skema pembiayaan bersama Just Energy Transition Partnership (JETP).
Namun implementasinya berjalan lambat. Tantangan muncul dari proses penilaian biaya pensiun dini PLTU, kepastian tarif bagi proyek EBT, penetapan pipeline proyek prioritas, hingga negosiasi pendanaan. Banyak lembaga keuangan internasional belum siap memberi pembiayaan besar selama regulasi dalam negeri belum konsisten.
Outlook 2026–2030
Tanpa intervensi kebijakan baru, pertumbuhan EBT hingga 2030 diperkirakan tetap linear. Ketergantungan pada batu bara berpotensi berlanjut dan membuka risiko terhadap ketahanan energi, reputasi iklim, dan biaya PLTU yang semakin tidak kompetitif secara global.
Meski begitu, peluang percepatan tetap tersedia. Sejumlah opsi yang dapat diterapkan meliputi:
pensiun dini PLTU secara bertahap melalui skema ETM dan JETP,
reformasi subsidi energi fosil,
penerapan tarif EBT berbasis auction atau feed-in tariff yang lebih menarik,
pembangunan transmisi hijau antarpulau, dan
skema blended finance untuk menurunkan biaya modal proyek EBT.
Transisi energi Indonesia menunjukkan pergerakan, tetapi lajunya masih jauh dari kebutuhan sistem maupun target kebijakan iklim.
Dengan dominasi batu bara yang tetap tinggi pada 2025 dan pertumbuhan kapasitas EBT yang hanya naik secara gradual, strategi yang lebih agresif menjadi kebutuhan mendesak.
Rekomendasi yang dapat dipertimbangkan mencakup pengalihan sebagian subsidi fosil ke pengembangan EBT, percepatan pembangunan transmisi hijau skala nasional, serta penyusunan peta jalan pensiun dini PLTU yang lebih konkret.
Tanpa langkah-langkah tersebut, ketergantungan Indonesia pada batu bara berpotensi bertahan jauh lebih lama dari yang direncanakan.

0Komentar