Presiden Prabowo Subianto berencana mengembalikan peran strategis Bulog seperti masa Orde Baru. Bulog akan ditransformasi menjadi lembaga khusus pengelola sembilan bahan pokok untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Pemerintah berencana mengembalikan peran strategis Perum Bulog seperti masa Orde Baru dengan menjadikannya lembaga khusus pengelola sembilan bahan pokok. Langkah ini disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah dinamika harga kebutuhan pokok yang kian fluktuatif.

Rencana tersebut diungkapkan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, usai menghadiri acara HIPMI–Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).

“Beliau (Presiden Prabowo) berkeinginan seperti zaman Pak Soeharto dulu, Bulog jadi seperti era Pak Bustanil Arifin,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, perubahan status ini akan memperluas kewenangan Bulog, yang selama ini lebih fokus pada komoditas beras dan jagung, agar bisa mengelola seluruh sembilan bahan pokok. Dengan begitu, Bulog diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan secara lebih menyeluruh.

“Bulog nanti tidak cuma ngurus beras atau jagung, tapi juga bisa intervensi semua sembako kalau harga naik atau stok terganggu,” kata Rizal.

Transformasi Bulog ini, kata Rizal, merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk membangun ketahanan pangan nasional yang lebih kokoh. 

“Presiden ingin Bulog diperbesar perannya, bukan hanya soal distribusi, tapi juga pengendalian harga di pasar,” tambahnya.

Rizal menegaskan, sejauh ini perubahan status Bulog masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR. 

“Belum ada keputusan final, belum masuk ke RUU, tapi sudah dibahas dan difokuskan lewat FGD dengan Komisi IV DPR,” ungkapnya.

Rencana tersebut turut dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyebut pemerintah tengah mengkaji perubahan status Bulog menjadi badan khusus yang lebih kuat secara kelembagaan.

“Nanti kita kaji ya, yang pasti Bulog terus kita perbaiki,” kata Prasetyo usai rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo, Minggu (13/10/2025).

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyambut positif langkah ini. Ia bahkan mendorong agar Bulog ditingkatkan statusnya menjadi setara kementerian, mengingat pentingnya pangan bagi rakyat.

“Pangan itu hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Negara wajib memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya lewat lembaga yang kuat,” kata Firman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Firman juga mengingatkan, perubahan status Bulog menjadi perusahaan umum (Perum) pada 1998 merupakan konsekuensi dari perjanjian Indonesia dengan IMF saat krisis moneter. 

“Setelah utang IMF lunas, seharusnya perjanjian itu sudah tidak lagi mengikat. Sekarang waktunya negara mengembalikan peran Bulog seperti dulu,” ujarnya.

Nama Bustanil Arifin yang disebut Rizal mengacu pada mantan Kepala Bulog yang menjabat sejak 1973 di era Presiden Soeharto. Di bawah kepemimpinan Bustanil, Bulog berhasil membawa Indonesia mencapai swasembada pangan dan bahkan mendapat penghargaan dari FAO pada 1985.

Model pengelolaan Bulog saat itu terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi pangan, sehingga harga bisa dikendalikan secara nasional. Pemerintah tampaknya ingin menghidupkan kembali sistem seperti itu, dengan menyesuaikan pada kondisi ekonomi saat ini.

Meski belum ada keputusan final soal bentuk lembaga baru, Rizal memastikan Bulog siap mengikuti kebijakan pemerintah. 

“Apapun arah kebijakannya nanti, kita siap jalan,” ujarnya.

Ia juga menyebut pemerintah telah menyiapkan dukungan finansial besar, termasuk rencana penyertaan modal hingga Rp5 triliun untuk membangun 100 gudang baru di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan guna memperkuat jaringan distribusi dan mempercepat penyerapan hasil pertanian dalam negeri.

“Kalau produksi pangan meningkat, kita butuh kapasitas penyimpanan yang cukup. Pemerintah sudah menyiapkan itu,” kata Rizal.

Rencana transformasi ini dinilai akan berdampak signifikan terhadap pengelolaan pangan nasional. Dengan mandat yang lebih luas, Bulog berpotensi kembali menjadi pemain kunci dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga bahan pokok, terutama di tengah tekanan inflasi pangan dan gangguan rantai pasok global.

Namun, hingga kini pemerintah belum merinci kapan perubahan status itu akan dilakukan atau dalam bentuk apa lembaga baru tersebut akan berdiri. Diskusi antara pemerintah dan DPR masih terus berlanjut, dengan target agar arah kebijakan bisa difinalkan dalam waktu dekat.