Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 2026 turun menjadi Rp54,9 juta per jemaah, atau lebih rendah sekitar Rp1 juta dari tahun sebelumnya. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Langkah ini mengikuti instruksi Presiden Prabowo Subianto agar ongkos haji bisa ditekan lewat efisiensi anggaran tanpa menurunkan kualitas layanan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 diusulkan sebesar Rp88.409.365 per jemaah.
Dari total tersebut, calon jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau sekitar 62 persen, sementara sisanya 38 persen atau Rp33.485.365 ditutup menggunakan dana nilai manfaat yang dikelola pemerintah.
“Secara ekonomis, harusnya biaya haji naik karena kurs dolar juga naik. Tapi kita sedang menghitung ulang komponen mana saja yang bisa diefisiensikan tanpa mengurangi mutu layanan,” ujar Dahnil dalam rapat.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai penurunan sebesar Rp1 juta masih terlalu kecil dan belum mencerminkan efisiensi yang diharapkan. Ia bahkan menyinggung adanya potensi kebocoran anggaran hingga Rp5 triliun dalam penyelenggaraan haji yang bisa dimanfaatkan untuk menekan biaya lebih jauh.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan. Kalau kita masukkan angka bancakan, harusnya bisa turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan dalam rapat kerja, dikutip dari Bisnis.com (27/10/2025).
Marwan juga mengkritik pola kerja Kementerian Haji yang dinilai masih serupa dengan era Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama. Ia berharap, sebagai kementerian baru, Kemenhaj bisa menghadirkan inovasi dalam mengelola anggaran dan efisiensi biaya.
“Jangan cuma ganti baju tapi kerjaannya masih sama. Kami ingin ada pembaruan dalam cara kerja, apalagi ini kementerian baru,” ujarnya.
Dahnil mengakui pelemahan nilai tukar rupiah menjadi tantangan utama dalam menjaga biaya haji agar tetap terjangkau. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kini berada di kisaran Rp16.500, naik dari Rp16.000 pada tahun 2025.
“Kurs dolar ini yang paling berpengaruh. Karena sebagian besar komponen biaya haji dibayar dalam mata uang asing. Tapi sesuai arahan presiden, penurunan biaya tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas,” ujar Dahnil.
Ia menegaskan, tim kementerian sedang melakukan evaluasi detail terhadap setiap pos anggaran, termasuk biaya transportasi udara, akomodasi, konsumsi, dan pelayanan di Arab Saudi. Pemerintah disebut akan memfokuskan penghematan di sektor yang memiliki potensi inefisiensi paling tinggi.
Dalam paparan yang sama, Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan komponen Bipih yang dibebankan kepada jemaah meliputi:
Penerbangan pulang-pergi: Rp33,1 juta
Akomodasi Makkah: Rp14,65 juta
Akomodasi Madinah: Rp3,87 juta
Biaya hidup (living cost): Rp3,3 juta
Sementara itu, komponen yang ditanggung melalui dana nilai manfaat mencakup layanan tambahan seperti konsumsi selama di Tanah Suci, transportasi lokal, akomodasi tambahan, serta fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Antara).
Dahnil menyebut, struktur biaya ini masih bersifat usulan awal dan akan dibahas kembali bersama DPR.
“Kita terbuka untuk revisi sesuai hasil pembahasan dengan Komisi VIII. Targetnya awal November sudah final,” katanya.
Indonesia tahun depan mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah dengan 525 kelompok terbang (kloter) untuk haji reguler. Jumlah ini sama seperti tahun sebelumnya.
Pemerintah menargetkan pembahasan BPIH 2026 bisa rampung awal November agar proses persiapan dan pembayaran setoran awal calon jemaah bisa dimulai lebih cepat.
Rapat lanjutan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR RI dijadwalkan berlangsung pada Selasa (28/10/2025) untuk membahas skema pembiayaan detail dan proyeksi kebutuhan subsidi dari dana nilai manfaat.

0Komentar