Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa jadi sorotan usai disebut “menteri berbahaya” oleh Hasan Nasbi. Purbaya membalas tudingan tersebut dengan penjelasan tegas soal dana daerah yang mengendap di bank. (ANTARA FOTO)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali jadi buah bibir publik usai pernyataannya soal dana daerah yang disebut mengendap di bank. Ucapan itu disampaikan Purbaya dalam sebuah pernyataan resmi pekan lalu di Jakarta, dan langsung memicu beragam reaksi karena menyinggung soal pengelolaan dana negara, termasuk dana Transfer ke Daerah (TKD).

Dalam keterangannya, Purbaya mengungkapkan adanya sejumlah dana pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan sebagian disebut masih “parkir” di bank dalam waktu lama.

 “Ada dana TKD yang belum terserap sepenuhnya, bahkan sebagian belum digunakan sama sekali,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Pernyataan itu kontan menimbulkan kehebohan. Beberapa pihak menilai Purbaya sedang berusaha menyoroti transparansi fiskal daerah, namun sebagian lainnya menudingnya membuat kegaduhan baru. 

Tokoh publik Hasan Nasbi termasuk yang bereaksi keras. Ia menyebut Purbaya sebagai “menteri berbahaya” yang berpotensi melemahkan pemerintah karena dianggap menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

“Pernyataan seperti itu bisa bikin gaduh dan merusak kepercayaan publik. Menteri tidak seharusnya menyampaikan hal yang sensitif tanpa verifikasi menyeluruh,” kata Hasan dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

Menanggapi tudingan itu, Purbaya menegaskan pernyataannya bukan tanpa dasar. Ia menyebut data yang disampaikan bersumber dari laporan resmi Kementerian Keuangan dan lembaga pengawas fiskal. 

“Saya tidak sedang melempar isu. Data yang saya sampaikan berdasarkan laporan aktual. Justru ini bentuk transparansi agar publik tahu ke mana uang negara mengalir,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan tidak ada niat untuk memojokkan pemerintah daerah. Menurutnya, temuan dana mengendap perlu jadi perhatian bersama agar sistem pengelolaan anggaran makin akuntabel. 

“Kalau ada dana yang belum digunakan, bukan berarti salah, tapi harus dipastikan agar segera tersalurkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Isu ini mencuat di tengah upaya pemerintah memperkuat efisiensi fiskal menjelang akhir tahun anggaran 2025. Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat, realisasi belanja daerah masih di bawah 70% hingga kuartal ketiga tahun ini. Kondisi itu dinilai bisa menghambat percepatan program pembangunan di daerah.

Purbaya menyebut, koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar dana TKD tidak menumpuk. 

“Pemerintah pusat dan daerah harus sinkron. Setiap rupiah dari APBN harus tepat sasaran,” ujarnya. 

Ia juga menegaskan pemerintah akan terus memperkuat mekanisme pengawasan untuk memastikan aliran dana publik berjalan sesuai prosedur.

Meski pernyataannya menuai pro-kontra, Purbaya tetap pada posisinya bahwa transparansi fiskal adalah hal utama. Kementerian Keuangan, kata dia, akan terus memantau pergerakan dana daerah di rekening bank serta mendorong agar anggaran segera digunakan untuk program prioritas masyarakat.

Isu dana mengendap ini kini sedang jadi bahan diskusi luas di kalangan ekonom dan pengamat kebijakan publik. Sejumlah pihak menilai pernyataan Purbaya berpotensi membuka perdebatan lebih dalam soal efektivitas transfer ke daerah dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan negara.