Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahasa Portugis akan masuk kurikulum sekolah Indonesia sebagai bagian dari kerja sama bilateral dengan Brasil, membuka peluang baru di bidang pendidikan dan kebudayaan.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia sebagai bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Brasil. Keputusan ini diumumkan langsung saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta.

Prabowo menilai langkah ini menunjukkan pentingnya hubungan antara Indonesia dan Brasil, sekaligus membuka peluang baru dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. 

“Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia,” ujar Prabowo seperti dikutip dari detikcom.

Implementasi pembelajaran bahasa Portugis akan segera disiapkan melalui arahan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Jika resmi diterapkan, bahasa Portugis akan menjadi bahasa asing kedua yang diajarkan di sekolah setelah bahasa Inggris, yang dijadwalkan menjadi mata pelajaran wajib di tingkat SD mulai tahun akademik 2027/2028.

Sebelum keputusan ini, bahasa Inggris telah menjadi bahasa asing utama yang diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Keputusan menambahkan bahasa Portugis muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Brasil. Presiden Prabowo berharap langkah ini membuka peluang baru dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.

Keputusan ini mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik upaya pemerintah memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia. 

Namun, ia meminta agar pengajaran bahasa Portugis memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa. 

“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama dilakukan dengan perencanaan matang dan tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” ujar Hetifah.

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menilai pengajaran bahasa Portugis perlu pertimbangan mendalam terkait manfaatnya dalam konteks global. 

“Bahasa Portugis itu bukan bahasa pergaulan internasional. Bukan pula bahasa pengetahuan umum digunakan di kalangan akademik. Mungkin Presiden sedang meng-entertain Presiden Lula sebagai bagian dari diplomasi,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan segera menyusun rencana implementasi pengajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan diplomatik dan membuka peluang baru bagi generasi muda Indonesia dalam bidang pendidikan dan kebudayaan.