![]() |
| Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri dan menggelar pesta mewah usai demonstrasi besar 30 Agustus 2025. (Puspen Kemendagri) |
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang kepala daerah di seluruh Indonesia melakukan perjalanan ke luar negeri dan menggelar acara selebrasi yang memamerkan kemewahan.
Arahan itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi dengan para gubernur, bupati, dan wali kota, Senin, 1 September 2025, menyusul demonstrasi besar yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir pekan lalu.
“Situasi sedang tidak normal, kita perlu menjaga sensitivitas publik,” kata Tito dalam keterangan tertutup yang dibocorkan pejabat Kemendagri.
Ia menegaskan, larangan itu bukan sekadar etika, melainkan bagian dari upaya menenangkan suasana di tengah meningkatnya tensi politik dan sosial.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membenarkan arahan tersebut. Menurutnya, instruksi Mendagri sejalan dengan sikap pemerintah provinsi yang sejak awal memilih meredam ekspos berlebihan.
“Jakarta setuju banget dengan arahan ini,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta. Ia menambahkan, kepercayaan publik saat ini jauh lebih penting ketimbang citra mewah pejabat.
Sejumlah kepala daerah lain dikabarkan juga menahan agenda perjalanan luar negeri yang sudah dijadwalkan. Beberapa bahkan membatalkan rencana pesta perayaan hari jadi daerah.
Larangan ini muncul setelah demonstrasi besar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, yang berlangsung di Jakarta, Surabaya, Medan, hingga Makassar.
Gelombang protes itu dipicu isu ketidakpuasan publik terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebijakan politik pusat.
Di Jakarta, ribuan massa berkumpul di sekitar Monumen Nasional dan kawasan Istana, menuntut transparansi anggaran serta pemangkasan belanja mewah pejabat. Situasi relatif terkendali, tetapi aparat keamanan mencatat beberapa insiden kecil di sejumlah titik.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Siti Rahma, menilai langkah Mendagri lebih berorientasi pada simbol.
“Ini soal gestur. Publik sedang sensitif, sehingga melihat pejabat bepergian ke luar negeri atau pesta pora akan menambah kemarahan,” ujarnya.
Menurut Siti, kebijakan ini hanya sementara, tapi dampaknya bisa signifikan dalam meredam emosi sosial.
Meski demikian, beberapa kalangan menilai larangan semacam ini tidak cukup menyentuh akar persoalan.
“Larangan pesta dan perjalanan hanyalah kulitnya. Publik ingin ada perubahan nyata dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan ekonomi,” kata seorang aktivis mahasiswa di Jakarta.

0Komentar