![]() |
| Taiwan melarang peredaran Indomie Soto Banjar karena temuan etilen oksida. BPOM klarifikasi produk bukan ekspor resmi dan beda standar pangan jadi sorotan. (REUTERS) |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan otoritas Taiwan memberikan klarifikasi soal penemuan residu etilen oksida dalam produk mi instan Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit.
Kasus ini muncul setelah Food and Drug Administration (FDA) Taiwan pada 12 September 2025 mengumumkan adanya temuan zat kimia tersebut dalam bumbu mi instan yang beredar di negaranya.
Menurut FDA Taiwan, hasil pengujian menunjukkan adanya etilen oksida sebesar 0,1 mg/kg dalam produk dengan tanggal kedaluwarsa 19 Maret 2026.
Aturan keamanan pangan di Taiwan melarang sama sekali adanya kandungan etilen oksida pada produk pangan, sehingga mi instan tersebut langsung dinyatakan tidak memenuhi standar dan dilarang beredar.
BPOM Indonesia merespons cepat dengan menyatakan bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan bagian dari ekspor resmi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.
"Ekspor produk diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis pada 12 September 2025.
BPOM juga meminta produsen menelusuri bahan baku serta penyebab temuan tersebut. Hasil investigasi akan segera dilaporkan.
Sementara untuk pasar domestik, BPOM menegaskan bahwa varian Indomie Soto Banjar Limau Kuit sudah mengantongi izin edar resmi dan dinyatakan aman dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Persoalan ini menyoroti perbedaan standar keamanan pangan antarnegara. Taiwan memberlakukan aturan nol toleransi terhadap etilen oksida dalam makanan, sementara di Indonesia, Amerika Serikat, dan Uni Eropa, regulasi membedakan antara etilen oksida dengan senyawa turunannya, 2-kloroetanol (2-CE).
Indonesia menetapkan batas maksimal residu etilen oksida sebesar 0,01 mg/kg. BPOM juga menekankan bahwa sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida.
Dampak kasus ini tidak hanya berhenti di Taiwan. Centre for Food Safety Hong Kong pada hari yang sama mengeluarkan imbauan agar masyarakat membuang produk mi instan tersebut bila sudah telanjur dibeli.
Otoritas Hong Kong tengah menyelidiki apakah ada produk terdampak yang masuk lewat perdagangan maupun bawaan penumpang internasional.
Etilen oksida sendiri merupakan gas tidak berwarna yang digunakan di industri makanan untuk mensterilkan rempah-rempah tanpa pemanasan.
Namun, zat ini digolongkan sebagai mutagen sel germinal, karsinogen, dan toksin reproduksi. Paparan jangka panjang dikaitkan dengan risiko kanker darah putih, limfoma non-Hodgkin, hingga leukemia limfositik.
Kasus serupa bukan pertama kali menimpa Indomie di Taiwan. Pada April 2023, Departemen Kesehatan Taipei menemukan etilen oksida sebesar 0,187 mg/kg dalam varian Indomie Ayam Spesial. Saat itu, produk juga langsung ditarik dari peredaran.
Dengan temuan terbaru ini, perbedaan standar keamanan pangan kembali menjadi sorotan utama. Taiwan tetap konsisten dengan kebijakan nol toleransi, sementara Indonesia dan sejumlah negara lain masih mengacu pada batas aman tertentu.

0Komentar