ICW menyoroti pengadaan 330 ribu smart TV sekolah senilai Rp8,5 triliun tanpa tender. Pengadaan ini dinilai rawan penyelewengan meski bagian dari program digitalisasi pendidikan pemerintah. (Tangkapan Layar Youtube Kemendikdasmen)

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengadaan ratusan ribu smart TV untuk program digitalisasi sekolah yang dilakukan pemerintah tanpa melalui mekanisme tender. Program senilai puluhan triliun rupiah ini mulai didistribusikan sejak September 2025, dengan target rampung akhir tahun.

Koordinator Badan Pekerja ICW, Wana Alamsyah, menyebut pola pengadaan semacam ini rawan penyimpangan. 

“Hal tersebut membuka ruang penyelewengan jika tanpa mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang ketat,” ujarnya dalam keterangan tertulis. 

ICW juga mempertanyakan mengapa vendor pemenang belum diumumkan secara terbuka padahal sebagian unit sudah masuk ke sekolah.

Program ini berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merevisi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Regulasi tersebut memungkinkan pengadaan langsung untuk program prioritas atau bantuan presiden tanpa tender umum. Perpres ini menjadi dasar hukum bagi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam menjalankan proyek.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Setya Budi Arijanta, menjelaskan bahwa pihaknya menggunakan metode “penunjukan kompetisi”, bukan penunjukan langsung. 

Ada dua perusahaan yang diajak negosiasi yaitu Acer dan Hisense. Namun, Acer mundur dari proses sehingga Hisense ditetapkan sebagai penyedia. 

“Harga yang disepakati Rp26 juta per unit, sudah termasuk ongkos kirim, asuransi, dan garansi gitu, ya,” kata Setya Budi.

Smart TV yang dipasok adalah model Hisense 75WM61FE dengan layar 75 inci, sistem operasi Android 13, memori 16 GB, dan sudah terintegrasi dengan aplikasi Merdeka Mengajar. 

Harga awal ditawarkan Rp40 juta per unit, tapi setelah negosiasi turun menjadi Rp26 juta. Total unit yang direncanakan mencapai 330 ribu, menyasar sekolah dari tingkat TK hingga SMA.

Sejak awal September 2025, sekitar 10 ribu unit sudah didistribusikan ke berbagai daerah. Pemerintah menargetkan 100 ribu unit tersalurkan pada November, lalu sisanya hingga akhir Desember. Pada 2026, ditargetkan satu sekolah menerima tiga unit, bahkan idealnya satu kelas satu unit.

Menurut pemerintah, pengadaan smart TV ini bertujuan mendukung digitalisasi pembelajaran, khususnya di daerah terpencil yang kekurangan guru. Perangkat dilengkapi fitur pembelajaran jarak jauh, termasuk siaran guru pilihan yang bisa diakses siswa dan tenaga pengajar melalui gawai.

ICW tetap mendesak transparansi penuh, terutama terkait proses penunjukan dan publikasi nama vendor pemenang. 

“Pengadaan yang dilakukan dengan skema penunjukan langsung berpotensi dimenangi pihak tertentu,” kata Wana. Ia menambahkan, “Hal ini penting untuk dibuka kepada publik agar tahu siapa saja yang memenangi proyeknya.”

Kronologi pengadaan ini dimulai sejak Januari 2025 saat LKPP menerbitkan aturan teknis tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha. 

Pada April 2025, Presiden Prabowo menandatangani Perpres 46/2025 sebagai payung hukum. September lalu distribusi perdana dilakukan, namun kritik dari kelompok masyarakat sipil langsung muncul menyoroti aspek akuntabilitas.

Hingga kini, pemerintah tetap melanjutkan distribusi sembari menyatakan seluruh proses telah sesuai aturan yang berlaku.