![]() |
| Anggaran rumah jabatan Gubernur Jabar mencapai Rp14 miliar per tahun, ditambah dana operasional Rp33 miliar. Pemprov memberi klarifikasi penggunaannya. (Istimewa) |
Polemik anggaran rumah jabatan dan dana operasional Gubernur Jawa Barat mencuri perhatian publik. Sebuah video di kanal YouTube Anak Bangsa pada awal September 2025 menyoroti alokasi dana rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp14 miliar per tahun, atau sekitar Rp1,2 miliar per bulan.
Kritik pun muncul karena dianggap terlalu besar untuk kebutuhan rumah tangga pejabat daerah.
“Coba bayangkan, hanya untuk kebutuhan rumah tangga saja itu mencapai Rp1,2 miliar per bulan. Untuk beli apa? Untuk makan apa? Apa makan cilok dicampur emas begitu ya?” ujar pembicara dalam video tersebut dengan nada satir.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Jabar, Akhmad Taufiqurrachman, memberikan penjelasan. Ia menyebut anggaran tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi gubernur, melainkan untuk operasional rumah jabatan dan balai kerja gubernur.
“Di anggaran murni 2025 untuk pemenuhan kebutuhan kepala daerah dianggarkan Rp14,04 miliar. Setelah efisiensi, anggaran berkurang menjadi Rp13,7 miliar dan dalam usulan perubahan RKA terbaru kembali berkurang di bawah Rp13 miliar,” kata Akhmad.
Menurutnya, pos anggaran ini mencakup gaji tenaga non-ASN, konsumsi tamu, pembelian bibit dan bunga, cendera mata, alat tulis kantor, listrik, air, hingga perjalanan dinas tim gubernur.
Dana tersebut juga dipakai bukan hanya untuk Gedung Pakuan Bandung, tetapi mencakup empat kantor wilayah gubernur di Bogor, Purwakarta, Cirebon, dan Garut.
Selain anggaran rumah jabatan, gubernur juga memiliki dana operasional sekitar Rp33 miliar per tahun. Dana ini sesuai aturan, yakni 0,15% dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun.
Dedi Mulyadi, yang kini menjabat Gubernur Jabar, menegaskan dana operasional tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, dana dipakai membantu warga yang membutuhkan, seperti biaya pengobatan, perbaikan rumah roboh, pembangunan jembatan desa, hingga transportasi pasien ke rumah sakit.
“Gaji resmi saya sebagai gubernur hanya Rp8,1 juta per bulan. Saya tidak menggunakan mobil dinas maupun seragam dinas yang dianggarkan pemerintah, semuanya saya beli sendiri,” ucap Dedi dalam sebuah pernyataan yang dikutip media lokal.
Dedi juga memangkas anggaran perjalanan dinas gubernur dari Rp1,5 miliar per tahun menjadi Rp100 juta. Hingga September 2025, realisasi anggaran itu baru sekitar Rp74 juta.
Meski sudah ada pemangkasan, aktivis tetap menyoroti besarnya alokasi anggaran untuk pejabat. Dodi Permana, seorang pegiat kebijakan publik, menyebut anggaran rumah tangga pejabat tinggi Pemprov Jabar tidak seimbang dengan kondisi rakyat.
Ia mencontohkan Sekretaris Daerah Jabar yang mendapat alokasi Rp9 miliar per tahun, sementara gaji guru honorer masih berkisar Rp900 ribu per bulan. “Ini ironi,” ujarnya.
Sorotan terhadap anggaran rumah jabatan pejabat daerah sebenarnya bukan hal baru. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta kepala daerah dan DPRD melakukan evaluasi tunjangan serta anggaran rumah tangga agar sesuai dengan kewajaran dan tidak membebani keuangan daerah.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi menyatakan siap jika dana operasional gubernur dihapus. Namun ia mengingatkan bahwa langkah itu bisa berdampak pada masyarakat miskin yang selama ini terbantu lewat dana operasional.

0Komentar