Kabinet Keamanan Israel pada Kamis (7/8) menyetujui rencana kontroversial pengambilalihan Gaza City dan sekitarnya oleh militer Israel, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Langkah ini memicu penolakan keras dari Uni Eropa (UE), negara-negara Eropa, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menilai keputusan tersebut dapat memperparah krisis kemanusiaan di wilayah Gaza.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan, Gaza adalah “dan harus tetap menjadi bagian integral dari Negara Palestina.”
Melalui juru bicaranya, Stephanie Tremblay, PBB memperingatkan bahwa langkah pengambilalihan militer ini merupakan eskalasi berbahaya yang berpotensi memperburuk situasi bagi jutaan warga Palestina, termasuk mengancam keselamatan para sandera yang masih ada.
Presiden Dewan Eropa Antonio Costa menyatakan bahwa keputusan Israel “dapat memengaruhi hubungan antara UE dan Israel, yang akan dievaluasi oleh Dewan Eropa.”
Ia juga menyoroti bahwa situasi di Gaza saat ini sudah sangat buruk dan keputusan pengambilalihan ini hanya akan memperparah kondisi.
Costa menegaskan tindakan tersebut, bersama dengan perluasan permukiman di Tepi Barat dan blokade bantuan kemanusiaan, merusak prinsip dasar hukum internasional.
Beberapa negara Eropa secara resmi menolak rencana tersebut. Prancis menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pendudukan dan pemindahan paksa warga sipil yang merupakan pelanggaran serius hukum internasional.
Swedia menekankan larangan aneksasi wilayah Gaza berdasarkan hukum internasional. Lithuania mengumumkan koordinasi dengan UE untuk merespons kebijakan Israel.
Austria, Portugal, dan Slovenia menyerukan penangguhan rencana dan percepatan pengiriman bantuan kemanusiaan serta gencatan senjata permanen.
Kanselir Jerman Friedrich Merz mengambil langkah tegas dengan mengumumkan penghentian ekspor peralatan militer yang bisa digunakan dalam konflik Gaza.
Ia menekankan tanggung jawab Israel untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sipil di wilayah kantong tersebut dan menyerukan akses penuh bantuan dari PBB serta organisasi kemanusiaan lain.
Penolakan kolektif juga datang dari Menteri Luar Negeri Jerman, Italia, Inggris, Australia, dan Selandia Baru yang mengeluarkan pernyataan bersama.
Mereka mengecam rencana Israel yang dinilai berisiko memperparah krisis kemanusiaan, membahayakan sandera, dan memicu pengungsian massal.
Kelima negara menegaskan bahwa upaya aneksasi atau perluasan permukiman melanggar hukum internasional dan mengancam perdamaian.
Dari kawasan Asia-Pasifik, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan PM Selandia Baru Christopher Luxon mendesak Israel meninjau kembali rencananya.
Dalam pertemuan di Queenstown, mereka menyerukan gencatan senjata, pembebasan sandera, serta upaya diplomasi yang lebih serius demi perdamaian regional.
Di sisi lain, Otoritas Palestina mengkategorikan rencana Israel sebagai “provokasi belum pernah terjadi sebelumnya” dan meminta komunitas internasional campur tangan guna memastikan akses bantuan kemanusiaan.
Sementara itu, situasi di Gaza semakin memburuk. Laporan terbaru menyebutkan insiden tragis ketika paket bantuan airdrop yang dijatuhkan dari udara mengenai kerumunan, menewaskan sejumlah anak-anak. Peristiwa ini menandakan kesulitan dan kekacauan dalam distribusi bantuan di tengah blokade dan serangan yang terus berlanjut.
Italia turut berkontribusi dengan mengirimkan 100 ton bantuan kemanusiaan yang akan dijatuhkan melalui jalur udara dari Yordania. Namun, risiko kelaparan masif dan pengungsian lebih dari 1 juta penduduk Gaza serta puluhan ribu korban jiwa masih menjadi bayang-bayang nyata di wilayah tersebut.

0Komentar