![]() |
| Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo menyatakan pemerintah akan memanggil TikTok dan Meta untuk membahas moderasi konten disinformasi, fitnah, dan kebencian yang dinilai merusak demokrasi. (Komdigi) |
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) bisa merusak sendi demokrasi.
Ia meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia lebih bertanggung jawab dalam memfilter dan menghapus konten semacam itu, tanpa membatasi kebebasan berekspresi.
Menurut Angga, algoritma media sosial cenderung memviralkan konten yang bersifat emosional, termasuk hoaks dan ujaran kebencian. Hal itu membuat aspirasi publik sering terdistorsi karena disampaikan secara provokatif.
“Harusnya dengan sistem mereka, mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” kata Angga Raka Prabowo di Jakarta, Senin (25/8) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, konten palsu yang dibuat dengan kecerdasan buatan semakin sulit dikenali masyarakat awam. Publik kerap menganggap informasi tersebut benar sehingga dampaknya lebih berbahaya.
Angga menilai perusahaan media sosial seharusnya memiliki sistem deteksi yang mampu menyaring konten DFK secara otomatis. Menurutnya, filterisasi dapat mengurangi penyebaran informasi yang menyesatkan.
Ia menekankan bahwa langkah penghapusan konten tidak ditujukan untuk membungkam opini publik.
“Di-take down dalam hal ini tolong digarisbawahi ya. Bukan kita mau membungkam atau menghalangi kebebasan berekspresi. Tapi di dalam koridor yang baik, bukan hal yang untuk anarkis, bukan membawa, menggiring sebuah gerakan-gerakan yang sebenarnya enggak ada kan di lapangan,” ujar Angga.
Komdigi, kata Angga, akan memanggil sejumlah platform untuk meminta penjelasan terkait kebijakan moderasi konten. TikTok dan Meta disebut sudah diajak berkomunikasi, sementara TikTok Asia Pasifik diminta hadir ke Jakarta.
“Iya (akan memanggil). Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini. Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia,” jelasnya.
Namun, menurut Angga, platform X belum bisa dihubungi karena tidak memiliki kantor di Indonesia. “Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor. Dan ini kita juga harus sampaikan ke publik bahwa X itu tidak punya kantor di Indonesia,” katanya.
Angga menegaskan bahwa langkah pemerintah dimaksudkan untuk menjaga koridor kebebasan berekspresi yang sehat.
Pemerintah berharap moderasi yang dilakukan platform media sosial mampu mengurangi risiko penyebaran disinformasi yang dapat memicu sentimen negatif.
“Bukan soal membatasi aspirasi, tapi bagaimana aspirasi bisa disampaikan tanpa harus diprovokasi oleh konten palsu atau fitnah,” ujar Angga.

0Komentar