![]() |
| Sejumlah kementerian dan lembaga mengajukan tambahan anggaran dalam RAPBN 2026. Polri menjadi instansi dengan permintaan anggaran terbesar, jauh melampaui lembaga lain. (Ilustrasi: Apluswire/Nem) |
Pemerintah tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Di tengah proses tersebut, sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan tambahan anggaran dengan nilai yang tidak kecil. Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi yang paling menonjol, dengan usulan tambahan mencapai ratusan triliun rupiah.
Permintaan anggaran ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Kementerian Keuangan juga termasuk dalam deretan pengusul, dengan total tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun.
Tambahan itu diperuntukkan lima program utama, mulai dari kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, belanja, hingga penguatan sistem digital Coretax.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa permintaan tambahan didasarkan pada kebutuhan strategis dan penguatan layanan publik.
Ia menekankan bahwa penambahan anggaran bukan sekadar pengulangan kegiatan tahun sebelumnya, melainkan respons terhadap tantangan baru, termasuk kebutuhan digitalisasi dan keamanan nasional.
Kementerian Pertanian, misalnya, mengajukan tambahan dana puluhan triliun rupiah. Menurut penjelasan dalam rapat, sebagian besar anggaran itu akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan revitalisasi alat mesin pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengusulkan tambahan belanja, yang disebut akan digunakan untuk memperluas sistem pencegahan korupsi berbasis digital.
Namun, lonjakan usulan terbesar berasal dari sektor keamanan. Selain Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertahanan turut mengajukan tambahan yang nilainya jauh di atas rata-rata kementerian lainnya. Pemerintah berdalih, hal ini sejalan dengan prioritas nasional.
Dari sisi fiskal, lonjakan permintaan ini menghadirkan tantangan tersendiri. Keseimbangan primer dan defisit anggaran perlu tetap dijaga dalam batas aman, apalagi pemerintah masih menanggung beban pembiayaan dari surat utang dengan imbal hasil yang terus bergerak mengikuti kondisi pasar.
Jika tambahan anggaran disetujui seluruhnya, maka pemerintah berpotensi melakukan penyesuaian belanja lainnya atau membuka ruang pembiayaan baru, yang bisa menimbulkan konsekuensi jangka panjang terhadap struktur utang negara.
Selain itu, ada risiko efisiensi. Beberapa lembaga mengajukan tambahan untuk program yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, tanpa evaluasi menyeluruh atas capaian anggaran sebelumnya. Dalam situasi seperti ini, transparansi penggunaan dana dan pengawasan implementasi menjadi sangat penting.
Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir menyatakan bahwa pihaknya menyetujui penambahan anggaran Kementerian Keuangan dengan catatan efisiensi dan reformasi birokrasi tetap dijaga. Ia menekankan bahwa APBN harus mencerminkan asas kemanfaatan, bukan sekadar memenuhi daftar belanja.
Pertanyaannya kini, apakah tambahan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan publik atau hanya memperbesar beban fiskal tanpa dampak yang nyata?

0Komentar