Bank Dunia menyebut 68,2% penduduk Indonesia atau 194 juta jiwa masuk kategori miskin. Apa penyebab lonjakan ini? (AFP).                

Jumlah penduduk miskin di Indonesia melonjak tajam setelah Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan global pada Juni 2025. Dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, Bank Dunia mulai menggunakan metode baru berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) 2021 untuk menentukan garis kemiskinan internasional.

Perubahan ini berdampak besar bagi Indonesia. Dengan standar baru, persentase penduduk miskin naik dari 60,3% menjadi 68,2% pada tahun 2024. Angka ini didasarkan pada garis kemiskinan baru untuk negara berpendapatan menengah atas, yaitu sebesar US$8,30 per orang per hari.

Sebaliknya, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat angka yang jauh lebih rendah. Menurut BPS, hanya 8,57% penduduk atau sekitar 24,06 juta orang yang tergolong miskin per September 2024. BPS menggunakan garis kemiskinan nasional sebesar Rp595.243 per orang per bulan.

Perbedaan mencolok ini memunculkan banyak perdebatan soal bagaimana sebaiknya kemiskinan diukur dan dampaknya terhadap kebijakan ekonomi nasional.

Mengapa Angkanya Jauh Berbeda?

Bank Dunia memperbarui garis kemiskinan internasional untuk mencerminkan kondisi ekonomi global terbaru. PPP adalah alat yang membandingkan daya beli antarnegara, dengan mempertimbangkan biaya hidup lokal. 

Pada PPP 2017, US$1 di Indonesia setara dengan Rp5.607,5. Namun hingga kini, nilai konversi resmi PPP 2021 ke rupiah belum dirilis oleh Bank Dunia. Dengan standar baru, garis kemiskinan untuk negara menengah atas (seperti Indonesia) naik dari US$6,85 menjadi US$8,30 per hari. 

Bila dihitung dengan populasi Indonesia sebesar 285,1 juta jiwa menurut data Susenas 2024, maka sekitar 194,4 juta orang—atau dua dari tiga warga—tergolong miskin menurut standar global tersebut.

Sementara itu, BPS memakai pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Mereka menghitung garis kemiskinan berdasarkan pengeluaran minimum untuk mencukupi kebutuhan makanan (setara 2.100 kilokalori per hari) dan kebutuhan non-makanan seperti perumahan, listrik, dan transportasi.

BPS menggunakan data 52 jenis komoditas makanan dan 47–51 jenis komoditas non-makanan tergantung wilayah (desa atau kota). Hasilnya, garis kemiskinan nasional per September 2024 ditetapkan Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp2.803.590 per rumah tangga miskin (dengan rata-rata 4,71 anggota).

BPS juga menyesuaikan angka ini berdasarkan wilayah. Misalnya, garis kemiskinan di Jawa Tengah adalah Rp521.093 per orang per bulan, di Jakarta Rp846.085, dan di Papua Pegunungan mencapai Rp1.079.160. 

Artinya, seseorang dengan pengeluaran Rp900.000 per bulan di Papua Pegunungan tetap dianggap miskin, walau jumlah tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Tujuan Pengukuran yang Berbeda

Perbedaan angka antara Bank Dunia dan BPS berakar pada tujuan yang berbeda. Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan global sebagai patokan untuk membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara, khususnya di kelompok negara berpendapatan menengah atas. 

Maka tidak heran jika standar ini terasa tinggi, karena mencerminkan rata-rata biaya hidup di negara-negara dengan pendapatan serupa.

Sebaliknya, BPS menyesuaikan garis kemiskinan dengan konteks lokal, berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Pendekatan ini lebih relevan untuk merancang kebijakan nasional, seperti bantuan sosial, tapi tidak ideal untuk perbandingan antarnegara.

Pertanyaannya, mana yang lebih tepat digunakan untuk Indonesia?

Standar Bank Dunia berguna untuk melihat posisi Indonesia dalam konteks global, misalnya dalam menarik perhatian donor atau investasi luar negeri. Namun, angka 68,2% bisa dianggap terlalu ekstrem dalam menggambarkan kondisi masyarakat sehari-hari di Indonesia.

Sebaliknya, angka versi BPS mungkin lebih menggambarkan realitas lokal dan lebih cocok untuk perencanaan kebijakan dalam negeri. Tapi, pendekatan ini kurang bisa digunakan untuk menilai posisi Indonesia secara global.

Dampaknya terhadap Kebijakan

Lonjakan angka kemiskinan versi Bank Dunia menunjukkan bahwa meski Indonesia telah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas sejak 2023 (dengan GNI per kapita US$4.580), distribusi pendapatan belum merata. Artinya, banyak masyarakat masih hidup dalam kondisi yang dianggap miskin secara internasional.

Hal ini bisa memengaruhi persepsi investor asing dan kebijakan lembaga donor internasional. Pemerintah Indonesia pun didorong untuk memperkuat program perlindungan sosial dan kebijakan redistribusi seperti subsidi dan bantuan sosial.

Di sisi lain, data BPS menunjukkan tren positif. Tingkat kemiskinan menurun dari 9,36% di 2023 menjadi 9,03% pada Maret 2024, berkat pertumbuhan ekonomi. Namun, kemajuan ini belum merata, terutama di wilayah seperti Papua Pegunungan, di mana biaya hidup sangat tinggi.

Rekomendasi Kebijakan

Berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

1. Harmonisasi Data untuk Kebijakan Domestik dan Global
Pemerintah bisa bekerja sama dengan Bank Dunia untuk mengembangkan indikator kemiskinan yang seimbang—yang tetap relevan secara lokal namun juga bisa digunakan untuk perbandingan internasional.

2. Perluasan Program Perlindungan Sosial
Dengan 194,4 juta orang dikategorikan miskin menurut standar global, program bantuan seperti PKH dan subsidi energi perlu diperluas, terutama di wilayah dengan biaya hidup tinggi.

3. Kebijakan Khusus untuk Wilayah Tertinggal
Variasi garis kemiskinan antarprovinsi menunjukkan pentingnya kebijakan yang lebih kontekstual. Pembangunan infrastruktur dan ekonomi di daerah tertinggal perlu diprioritaskan.

4. Transparansi Konversi PPP 2021
Bank Dunia diharapkan segera merilis konversi PPP 2021 ke rupiah agar perhitungan kemiskinan lebih transparan dan bisa dibandingkan secara akurat dengan data lokal.

Pembaruan standar garis kemiskinan Bank Dunia pada Juni 2025 memberi gambaran yang lebih gelap tentang kondisi kemiskinan di Indonesia—dengan 68,2% penduduk dianggap miskin secara global. Sementara itu, BPS mencatat hanya 8,57% penduduk tergolong miskin menurut standar lokal.

Perbedaan ini bukan soal angka semata, tapi soal tujuan pengukuran: Bank Dunia untuk perbandingan global, BPS untuk kebijakan domestik. Keduanya penting, dan idealnya bisa saling melengkapi. 

Untuk masa depan, pendekatan yang lebih terintegrasi dan kebijakan yang inklusif menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi benar-benar bisa mengurangi kemiskinan secara nyata di Indonesia.